10 Ribu Pekerja Kena PHK Usai Sritex Resmi Pailit

karyawan Sritex yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 10.665 orang
karyawan Sritex sudah mengisi surat PHK dan melengkapi dokumen persyaratan jaminan hari tua, kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex. Widada.
karyawan Sritex yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 10.665 orang
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu bergantung pada kepemilikan dolar AS. Dasco meyakini nilai tukar rupiah akan menunjukkan penguatan dalam waktu dekat seiring langkah-langkah yang tengah disiapkan pemerintah.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan masyarakat tetap terlindungi dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar beban ekonomi rakyat tidak semakin berat.



