10 Ribu Pekerja Kena PHK Usai Sritex Resmi Pailit

karyawan Sritex yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 10.665 orang
karyawan Sritex sudah mengisi surat PHK dan melengkapi dokumen persyaratan jaminan hari tua, kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex. Widada.
karyawan Sritex yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 10.665 orang
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Pertamina mengungkap Indonesia masih memiliki potensi cadangan minyak mencapai 11 miliar barel yang tersebar di berbagai wilayah dan belum sepenuhnya dieksplorasi.
Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi ASN. Ia menilai Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.



