LiputanTrending Topic
10 Ribu Pekerja Kena PHK Usai Sritex Resmi Pailit
SBTim Redaksi SATU BERITA
4 Maret 20251 menit baca
karyawan Sritex yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 10.665 orang
karyawan Sritex sudah mengisi surat PHK dan melengkapi dokumen persyaratan jaminan hari tua, kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex. Widada.
karyawan Sritex yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 10.665 orang
Bagikan Berita:
SB
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
23 Jul 20261 menit
Baca artikel 17 Jul 20261 menit
Baca artikel 15 Jul 20261 menit
Baca artikel Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Satu Orang di Manado, Kini Dipatsus
25 Apr 20261 menit
Baca artikel Info Menarik





