197,000 anak dibawah umur jadi korban judol, akan menjadi apa penerus bangsa kita

Penyakit berjudi masih menjadi penyakit masyarakat Indonesia yang sulit untuk dihilangkan. Hal tersebut pun mendorong peningkatan transaksi judi online yang sangat fantastis. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang semester I 2024 nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp100 triliun.
Indonesia mampu mengalahkan total penjudi online Kamboja dan Filipina, yang dimana kedua negara tersebut dikenal sebagai pusat server judi online.
Mirisnya, penjudi online di Indonesia terdapat usia anak-anak hingga remaja. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 197 ribu anak dan remaja di Indonesia bermain judi online. Nilai transaksi judi online yang melibatkan anak dan remaja mencapai Rp293,4 miliar.
Secara keseluruhan, dari usia kurang dari 11 tahun hingga 19 tahun terdapat 197.054 peserta atau anak, dengan total deposit (depo) Rp 293,4 miliar, dan dengan frekuensi 2,16 juta transaksi.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Argentina gagal mengamankan kemenangan dalam waktu normal setelah bermain imbang 1-1 melawan Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Pertandingan yang berlangsung ketat memaksa kedua tim melanjutkan duel hingga babak perpanjangan waktu.
Penghentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah berdampak pada para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah pekerja yang bergantung pada upah harian kini mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.



