20 SPPG di Pandeglang Disuspend BGN karena Pelanggaran SOP

SBTim Redaksi SATU BERITA
29 Mei 20263 menit baca
20 SPPG di Pandeglang Disuspend BGN karena Pelanggaran SOP

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Langkah ini diambil karena ditemukan sejumlah pelanggaran standar operasional, mulai dari fasilitas dapur yang tidak memenuhi syarat hingga masalah instalasi pengolahan limbah.

Berdasarkan surat BGN Nomor 2738/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026, sebanyak 20 SPPG di Pandeglang resmi dihentikan sementara operasionalnya. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dan investigasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.

Baca Juga: AS Siap Tutup Akses Maskapai Iran untuk Mendarat dan Isi Bahan Bakar

Wakil Kepala Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, membenarkan adanya penghentian tersebut. Ia menyebut keputusan BGN diambil setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian standar di beberapa dapur SPPG, termasuk masalah fasilitas dan kelayakan operasional.

Pelanggaran yang ditemukan di antaranya dapur yang tidak memenuhi standar teknis, tidak tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta layout dapur yang dinilai belum sesuai ketentuan. Kondisi tersebut dianggap berpotensi memengaruhi kualitas layanan makanan bagi penerima manfaat.

Baca Juga: Gerak Saham TPIA Terkoreksi Saat IHSG Menguat di Sesi Pertama

Meski demikian, penghentian ini bersifat sementara. Pengelola SPPG diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan. Jika tidak dipenuhi, sanksi dapat ditingkatkan hingga pencabutan izin operasional.

source: 20 SPPG di Pandeglang Disuspend BGN

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Ketua KPK Ingatkan Kehati-hatian dalam Penerapan KUHP Baru, Singgung Rossi dan Marquez

Ketua KPK Ingatkan Kehati-hatian dalam Penerapan KUHP Baru, Singgung Rossi dan Marquez

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan jajarannya agar berhati-hati dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku. Ia menekankan pentingnya ketelitian agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi.

29 Mei 20261 menit
Baca artikel
Kronologi Jalan Raya Lenteng Agung Amblas, Lubang Diduga Sedalam 3 Meter

Kronologi Jalan Raya Lenteng Agung Amblas, Lubang Diduga Sedalam 3 Meter

Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengalami amblas cukup dalam hingga menyebabkan gangguan lalu lintas menuju arah Depok. Kondisi ini membuat sebagian badan jalan tidak bisa dilalui dan memicu kemacetan di sekitar lokasi. Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kondisi struktur tanah dan saluran bawah jalan yang sudah tidak stabil.

29 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
Banner promo OasisTogel dengan hadiah togel dan slot onlinetaruma4d