Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. 6 orang gangster pelaku pembunuhan mahasiswa semarang ditangkap
LiputanKriminal

6 Orang Gangster Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Semarang Ditangkap!

SBTim Redaksi SATU BERITA
19 September 20243 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: 6 Orang Gangster Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Semarang Ditangkap!

Polisi akhirnya berhasil menangkap enam pelaku pembacokan yang menewaskan mahasiswa bernama Muhammad Tirza Nugroho di Jalan Kelud, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (17/9) dini hari.

Polisi akhirnya berhasil menangkap enam pelaku pembacokan yang menewaskan mahasiswa bernama Muhammad Tirza Nugroho di Jalan Kelud, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (17/9) dini hari.

Para pelaku berasal dari dua kelompok berbeda yang diduga akan melakukan tawuran."Pelaku diamankan dari beberapa lokasi berbeda, termasuk yang sempat kabur ke luar daerah," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Kamis (19/9/2024).

Identitas para pelaku masing-masing RS (23), BRP (21) dan RPP (20), RHP (22), BAS (22), serta IBT (17) yang semuanya merupakan warga Semarang.

Mahasiswa Udinus Semarang itu diduga menjadi korban salah sasaran dari dua kelompok gangster yang akan tawuran.

Dari berbagai pengungkapan kasus tawuran antargangster yang diungkap kepolisian, ia menyebut hal tersebut sebagai kenakalan remaja yang menjurus pada kriminalitas.

Oleh karena itu, Kapolrestabes memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut akan ditindak tegas.

Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

Adapun pelaku lain dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru
Kriminal

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG
Kriminal

Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap
Kriminal

Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

14 Jul 20261 menit
Baca artikel
Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini
Kriminal

Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

11 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtoto slot gacor hari inioasistogel slot online gacor

Berita Terkini

  • 01
    Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

    Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

    15 Jul 2026
  • 02
    Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

    Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

    15 Jul 2026
  • 03
    Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

    Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

    14 Jul 2026
  • 04
    Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

    Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

    11 Jul 2026
  • 05
    Penggeledahan Kejati Jateng di SPPG Jawa Tengah: Dampak dan Tindak Lanjut 2026

    Penggeledahan Kejati Jateng di SPPG Jawa Tengah: Dampak dan Tindak Lanjut 2026

    10 Jul 2026
  • 06
    9 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Magelang Ditangkap, Korban Tewas Usai Dirawat

    9 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Magelang Ditangkap, Korban Tewas Usai Dirawat

    11 Mei 2026