Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. 8 orang diamankan terkait prostusi online di bogor terungkap
LiputanKriminal

8 Orang Diamankan Terkait Prostusi Online Di Bogor Terungkap,

SBTim Redaksi SATU BERITA
26 September 20244 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: 8 Orang Diamankan Terkait Prostusi Online Di Bogor Terungkap,

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi di salah satu wisma di Kecamatan Bogor Tengah.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi di salah satu wisma di Kecamatan Bogor Tengah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam (24/9), sebanyak delapan orang berhasil diamankan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dan melakukan interogasi terhadap para pelaku. “Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi pertemanan,” kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024)

Prostitusi Online Bogor

Kedelapan orang yang diamankan memiliki inisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT, dan DN. Mereka diduga menawarkan jasa seks komersial melalui aplikasi Michat dengan tarif mulai dari Rp300.000 hingga Rp500.000 sekali transaksi.

“Modus operandi mereka cukup sederhana. Para pelaku memasang iklan di aplikasi Michat, kemudian menawarkan jasa seks komersial kepada calon pelanggan. Setelah deal, transaksi dilakukan di wisma yang telah mereka siapkan,” jelas Bismo.

Hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya peran joki dalam praktik prostitusi online ini. Joki berperan sebagai perantara antara pelaku dengan pelanggan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 6 boks kondom dan 10 unit ponsel yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Rata-Rata Pelaku Berusia 21 Tahun

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menambahkan bahwa keempat perempuan dan keempat laki-laki yang diamankan rata-rata berusia 21 tahun. “Mereka mengaku menjajakan diri melalui aplikasi Michat,” ujar Aji.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bogor Kota. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan prostitusi online yang lebih luas. 

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk muncikari, dalam kasus ini,” pungkas Aji.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru
Kriminal

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG
Kriminal

Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap
Kriminal

Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

14 Jul 20261 menit
Baca artikel
Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini
Kriminal

Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

11 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
oasistogel slot online gacortaruma4d slot maxwin

Berita Terkini

  • 01
    Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

    Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

    15 Jul 2026
  • 02
    Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

    Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

    15 Jul 2026
  • 03
    Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

    Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

    14 Jul 2026
  • 04
    Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

    Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

    11 Jul 2026
  • 05
    Penggeledahan Kejati Jateng di SPPG Jawa Tengah: Dampak dan Tindak Lanjut 2026

    Penggeledahan Kejati Jateng di SPPG Jawa Tengah: Dampak dan Tindak Lanjut 2026

    10 Jul 2026
  • 06
    9 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Magelang Ditangkap, Korban Tewas Usai Dirawat

    9 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Magelang Ditangkap, Korban Tewas Usai Dirawat

    11 Mei 2026