ALWIN JABARTI KIEMAS KEPONAKAN MEGAWATI JADI TERSANGKA KASUS JUDOL KOMDIGI

SBTim Redaksi SATU BERITA
26 November 20242 menit baca
Ilustrasi artikel: ALWIN JABARTI KIEMAS KEPONAKAN MEGAWATI JADI TERSANGKA KASUS JUDOL KOMDIGI

ponakan megawati jadi tersangka kasus judol komdigi

PDI Perjuangan akhirnya angkat bicara soal kabar keponakan MEGAWATI Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menanggapi itu, Juru Bicara PDI Perjuangan , Chico Hakim tidak menampik perihal kasus judol Alwin Jabarti Kiemas. Namun, menurutnya, ada yang mengaitkan soal penetapan tersangka Alwin dengan situasi politik Pilkada Serentak 2024 yang kini memasuki masa tenang.

"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," ujar Chico lewat keterangan tertulis dikutip

Chico menyebut jika instrumen hukum masih saja digunakan penguasa untuk kepentingan politik di pilkada.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.

15 Jun 20261 menit
Baca artikel
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat, 14 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat, 14 Orang Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.

15 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4d slot maxwinoasistogel slot online gacor