LiputanHot News

Andai Pintu Hati Terbuka, Skandal Vadel Tak Pernah Ada

SBTim Redaksi SATU BERITA
2 Oktober 20252 menit baca
Ilustrasi artikel: Andai Pintu Hati Terbuka, Skandal Vadel Tak Pernah Ada

Kuasa hukum Vadel Badjideh menilai kasus ini tak akan muncul jika Nikita Mirzani mau menerima kembali anaknya, LM. Ia menyebut persoalan berawal dari renggangnya hubungan ibu dan anak yang kemudian memicu konflik hingga berakhir di ranah hukum.

Pengacara Vadel Badjideh mengungkap pernyataan mengejutkan terkait kasus yang melibatkan kliennya dan Nikita Mirzani. Ia menilai bahwa perkara ini bisa saja tak pernah muncul jika hubungan antara Nikita dan anaknya, LM, berjalan baik.

Menurut keterangan pengacara, LM sempat tidak diterima kembali oleh Nikita Mirzani setelah terjadi masalah keluarga sebelumnya. Kondisi itu membuat LM berada dalam tekanan mental dan situasi yang kurang stabil, yang kemudian membuka jalan pada tindakan dan peristiwa yang berujung ke ranah hukum.

Kuasa hukum Vadel menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat menyalahkan sepenuhnya Nikita, namun melihat bahwa konflik personal di dalam keluarga menjadi awal dari masalah besar yang sekarang ramai dibicarakan publik.

Ia juga menyebut bahwa apabila LM diterima kembali dan dibina secara kekeluargaan, kemungkinan besar tidak akan ada keterlibatan Vadel dalam persoalan yang kini membuatnya divonis penjara serta denda besar.

Pernyataan ini sontak memicu pro-kontra di kalangan warganet, sebab kasus tersebut berkaitan dengan isu aborsi dan dinamika keluarga Nikita yang sudah sering menjadi sorotan publik. Hingga kini, pihak Nikita Mirzani belum memberikan tanggapan langsung mengenai klaim pengacara Vadel tersebut.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

Ketua Paguyuban SPPG Kudus Buka Suara soal Pemeriksaan 78 Mitra: Hanya Sinkronisasi Data

Ketua Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan 78 mitra oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bukan merupakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran, melainkan proses sinkronisasi dan validasi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

6 Jul 20261 menit
Baca artikel
Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

6 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtoto slot gacor hari inikaisar4dtoto slot gacor terpercaya