ANING KASUS PEMBUNUHAN BOCAH 8 TAHUN DI BOLTIM SULUT DI VONIS HUKUMAN MATI

SBTim Redaksi SATU BERITA
25 November 20241 menit baca
Ilustrasi artikel: ANING KASUS PEMBUNUHAN BOCAH 8 TAHUN DI BOLTIM SULUT DI VONIS HUKUMAN MATI

aning di vonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan bocah 8th

Kasus pembunuhan bocah berinisial TAM (8) di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, pada awal tahun 2024 hampir menemui akhir. Terdakwa pembunuhan, Arnita Mamonto alias Aning, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu


Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul "Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut Divonis Hukuman Mati".

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

Pertamina mengungkap Indonesia masih memiliki potensi cadangan minyak mencapai 11 miliar barel yang tersebar di berbagai wilayah dan belum sepenuhnya dieksplorasi.

20 Mei 20261 menit
Baca artikel
Prabowo Ingatkan Anak Muda Jangan Semua Kejar ASN, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha

Prabowo Ingatkan Anak Muda Jangan Semua Kejar ASN, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha

Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi ASN. Ia menilai Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

20 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
kaisar4dtotodynasty4dtoto