Banjir Bandang Terjang Wisata Air Panas Guci Tegal, Pancuran 13 Rusak Berat

Banjir Bandang Terjang Wisata Air Panas Guci Tegal, Pancuran 13 Rusak Berat
menerjang kawasan Objek Wisata Air Panas Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (20/12/2025).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari membenarkan hal tersebut. Menurut dia, berdasarkan laporan dari BPBD Jawa Tengah dan Tegal, hal ini dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang berangsur lama.
Sehingga menyebabkan aliran sungai meluap dan menerjang kawasan wisata Guci pada hari Sabtu, 20 Desember 2025, Pukul 16:30 WIB," kata dia saat dikonfirmasi
Akibat banjir bandang tersebut, obyek wisata Air Panas Guci terutama di Pancuran 13 rusak berat tergerus banjir. "13 jembatan rusak berat atau hilang. Beberapa pipa aliran air hanyut terbawa arus," ungkap Abdul.
Dia menegaskan, kondisi banjir saat ini telah berangsur surut. "Kondisi terkini di Objek Wisata Guci, air sudah surut dan tidak ada korban," kata Abdul
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, saat kejadian berlangsung, petugas gabungan bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi.
Seluruh pengunjung yang berada di kawasan Pancuran 13 segera dievakuasi untuk menghindari potensi bahaya lanjutan. Area terdampak langsung ditutup sementara.
"Lokasi sudah diamankan dan disterilkan dari pengunjung. Saat ini area masih rawan dan menunggu asesmen lanjutan," ujarnya.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia kembali menjadi sorotan. Sejumlah investor global tercatat melepas kepemilikan saham maupun surat berharga Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, pergerakan suku bunga, serta perubahan strategi investasi internasional.
Yana Priatna, pemilik sekaligus pengelola Emeralda Resort, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sejumlah konsumen yang mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp117 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan investasi dan pengelolaan unit properti yang belum menemukan penyelesaian.



