Banyuwangi, Siswi 7 Tahun Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Banyuwangi - Doni Nurchusaeri, ayah CAN 7 tahun, bocah korban pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan di Banyuwangi minta dipertemukan dengan pelaku apabila nantinya telah terungkap.
Banyuwangi - Doni Nurchusaeri, ayah CAN 7 tahun, bocah korban pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan di Banyuwangi minta dipertemukan dengan pelaku apabila nantinya telah terungkap.
Hal tersebut disampaikan Doni saat menerima Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra di rumah duka
“Apabila pelaku sudah ketemu, saya minta ketemu dengan pelaku. Saya ingin bertanya kenapa berbuat sadis seperti itu,” kata Doni sambil terus terisak, Sabtu (16/11/2024).
Selain itu, ia juga meminta pihak kepolisian untuk menurunkan satuan K9 atau anjing pelacak untuk mendeteksi siapa pelaku yang telah menghabisi nyawa putrinya dengan keji.
Doni juga berharap dukungan dari semua pihak untuk mempercepat proses penemuan pelaku serta pendampingan hukum atas kasus yang menimpa keluarganya.
Sedangkan, ibu korban masih histeris dan belum bisa ditemui serta diajak berkomunikasi karena masih shock.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi tak kuasa menahan tangisnya saat mengunjungi rumah CNA di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi
CNA adalah bocah berusia 7 tahun yang menjadi korban pembunuhan diduga disertai pemerkosaan saat perjalanan pulang sekolah pada Rabu, (13/11/2024).
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia kembali menjadi sorotan. Sejumlah investor global tercatat melepas kepemilikan saham maupun surat berharga Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, pergerakan suku bunga, serta perubahan strategi investasi internasional.
Yana Priatna, pemilik sekaligus pengelola Emeralda Resort, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sejumlah konsumen yang mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp117 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan investasi dan pengelolaan unit properti yang belum menemukan penyelesaian.



