LiputanHot News

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury di Pluit

SBTim Redaksi SATU BERITA
21 Februari 20266 menit baca
Ilustrasi artikel: Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury di Pluit

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury di Pluit

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menyegel toko perhiasan mewah Bening Luxury di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (20/2).

Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, menyebut penyegelan dilakukan lantaran toko perhiasan mewah itu diduga tidak memenuhi prosedur penuh di bidang bea masuk atau perpajakan.

Ia menjelaskan pihaknya saat ini juga tengah memeriksa Toko Bening Luxury terkait dugaan tidak memenuhi aturan pemungutan kepabeanan dan perpajakan.

Nugroho mengatakan penyegelan dilakukan bersama perwakilan Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan pemeriksaan administrasi baik dari sisi penerimaan kepabeanan atau perpajakan.

Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan lebih jauh ihwal hasil temuan petugas dari penyegelan toko tersebut. Pasalnya, kata dia, pendalaman dan pemeriksaan masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

"Temuan kita belum bisa menjawab sekarang karena proses masih akan dilakukan di kantor. Dalam waktu segera nanti tim dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai akan menyampaikan hasil pemeriksaannya," jelasnya.

Dalam kasus ini, Nugroho mengatakan petugas menduga terdapat pelanggaran aturan perundang-undangan tentang kepabeanan, yakni Pasal 75 Ayat (1) dan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

"Bea Cukai berwenang melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang eks impor yang berada di dalam wilayah Indonesia, dalam hal ini wilayah kepabeanan Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut, Nugroho mengingatkan kepada seluruh pelaku bisnis bahwa penindakan ini tidak hanya akan menyasar pada toko-toko perhiasan semata. Ia memastikan seluruh pelaku impor lainnya juga akan menjadi sasaran pemeriksaan administrasi.

"Jadi saat ini ada tiga lokasi yang sedang kita lakukan untuk pemeriksaan secara administratif," pungkasnya.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta sebelumnya menyegel tiga toko perhiasan Tiffany & Co di Jakarta karena dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang impor.

Penyegelan dilakukan di gerai yang berlokasi di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta Siswo Krisyanto mengatakan penindakan dilakukan terhadap barang bernilai tinggi yang diduga tidak diberitahukan dalam dokumen pemberitahuan impor barang.

DJBC melakukan pengumpulan data atas barang yang terdapat di toko untuk dicocokkan dengan dokumen impor yang dilaporkan perusahaan saat memasukkan barang ke Indonesia. Pihak manajemen perusahaan diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terkait temuan tersebut.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan untuk menggali potensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan perpajakan. DJBC juga membuka kemungkinan penindakan lanjutan terhadap toko perhiasan mewah lainnya di pusat perbelanjaan Jakarta apabila ditemukan pelanggaran serupa.

Hingga kini belum ada pernyataan dari Tiffany & Co terkait penyegelan toko mereka di pusat perbelanjaan Jakarta.


Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

Pertamina mengungkap Indonesia masih memiliki potensi cadangan minyak mencapai 11 miliar barel yang tersebar di berbagai wilayah dan belum sepenuhnya dieksplorasi.

20 Mei 20261 menit
Baca artikel
Prabowo Ingatkan Anak Muda Jangan Semua Kejar ASN, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha

Prabowo Ingatkan Anak Muda Jangan Semua Kejar ASN, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha

Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi ASN. Ia menilai Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

20 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
kaisar4dtototaruma4d