BPJPH: 7.500 SPPG di Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat sebanyak 7.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia telah memiliki sertifikat halal sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan bahwa sebanyak 7.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia telah mengantongi sertifikat halal. Sertifikasi tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan makanan yang disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengatakan pihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi seluruh SPPG. Koordinasi dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui pertemuan daring bersama para koordinator dan pengelola SPPG di berbagai daerah.
Baca Juga: Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Meski jumlah SPPG yang telah bersertifikat halal terus bertambah, BPJPH mengakui masih banyak dapur MBG yang belum menyelesaikan proses sertifikasi. Hal itu disebabkan jumlah SPPG di Indonesia yang terus berkembang seiring perluasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai wilayah.
Baca Juga: Viral 'Batman' Misterius di Meksiko, Buru dan Tangkap Maling Motor
BPJPH menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat halal merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Karena itu, lembaga tersebut akan terus memberikan pendampingan dan mempercepat proses sertifikasi agar seluruh SPPG dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelum batas waktu yang berlaku.
source: BPJPH: 7.500 SPPG di Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Majelis hakim meminta Kejaksaan Agung mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait harta senilai Rp4,8 triliun yang dikaitkan dengan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Brasil memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah meraih kemenangan 2-1 atas Jepang dalam laga babak 32 besar yang berlangsung sengit.



