Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. bupati pekalongan gunakan grup wa belanja rsud bagikan uang korupsi
LiputanHot News

Bupati Pekalongan Gunakan Grup WA 'Belanja RSUD' Bagikan Uang Korupsi

SBTim Redaksi SATU BERITA
4 Maret 20265 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Bupati Pekalongan Gunakan Grup WA 'Belanja RSUD' Bagikan Uang Korupsi

Bupati Pekalongan Gunakan Grup WA 'Belanja RSUD' Bagikan Uang Korupsi

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membagikan uang hasil korupsinya melalui grup WhatsApp bernama "Belanja RSUD".

"Di mana pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh FAR. Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup bernama 'Belanja RSUD' bersama para stafnya," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3).

Asep juga mengatakan untuk pengambilan uangnya dibantu oleh staf dari Fadia.

"Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut," katanya.

Sepanjang tahun 2023 - 2026, diketahui terdapat transaksi masuk ke PT Raja Nusantara Berjaya senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT Raja Nusantara Berjaya dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

Kemudian dari uang tersebut, Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing.

Sementara sisanya Rp19 miliar dinikmati dan dibagikan ke setiap anggota keluarga dan orang terdekat Fadia.

Adapun rinciannya pembagiannya meliputi sebesar Rp5,5 miliar untuk Fadia Arafiq; Rp1,1 miliar untuk suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu; Rp2,3 miliar untuk Direktur PT RNB Rul Bayatun; Rp4,6 miliar kepada anaknya Muhammad Sabiq Ashraff; Rp2,5 miliar ke Mehnaz Na selain anaknya; dan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Sebelumnya, Fadia ditetapkan sebagai tersangka tunggal di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang, Jawa Tengah.

Sebanyak total 14 orang yang tertangkap tangan langsung diperiksa secara intensif begitu tiba di Kantor KPK. KPK melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak tersebut pada Selasa malam.



Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG
Hot News

Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG

1 Agu 20261 menit
Baca artikel
Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah
Hot News

Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah

17 Jul 20261 menit
Baca artikel
Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak
Hot News

Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

16 Jul 20261 menit
Baca artikel
Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap
Hot News

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4d slot maxwindynasty4dtoto slot gacor hari ini

Berita Terkini

  • 01
    Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG

    Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG

    1 Agu 2026
  • 02
    Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah

    Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah

    17 Jul 2026
  • 03
    Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

    Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

    16 Jul 2026
  • 04
    Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap

    Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap

    15 Jul 2026
  • 05
    Jokowi Temui Megawati: Misteri Manuver Politik Terbaru

    Jokowi Temui Megawati: Misteri Manuver Politik Terbaru

    14 Jul 2026
  • 06
    Hasil Audit BGN Hari Pertama Sekolah: Evaluasi SPPG & MBG

    Hasil Audit BGN Hari Pertama Sekolah: Evaluasi SPPG & MBG

    14 Jul 2026