Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. cabuli sejumlah santriwati di bekasi guru ngaji ternyata ayah anak
LiputanKriminalPelecehan

Cabuli Sejumlah Santriwati di Bekasi Guru Ngaji, Ternyata Ayah-Anak

SBTim Redaksi SATU BERITA
29 September 20244 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Cabuli Sejumlah Santriwati di Bekasi Guru Ngaji, Ternyata Ayah-Anak

Polisi menangkap guru ngaji berinisial S (29) dan MHS (51), di Karangmukti, Karangbahgia, Kabupaten Bekasi, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti karena mencabuli sejumlah murid atau santriwatinya.

Polisi menangkap guru ngaji berinisial S (29) dan MHS (51), di Karangmukti, Karangbahgia, Kabupaten Bekasi, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti karena mencabuli sejumlah murid atau santriwatinya.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan dua pelaku berinisial S dan MHS, ternyata memiliki terkaitan berstatus hubungan ayah dan anak. Mereka membuka tempat pengajian tersebut sejak tiga tahun terakhir.

"Perhari ini, dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka yang kemarin kita amankan. Jadi perhari ini sudah digelarkan menjadi tersangka," katanya kepada wartawan, Minggu (29/8/2024).

Wira mengungkapkan, lokasi pencabulan yang dilakukan S dan MHS terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur bukanlah sebuah pondok pesantren, melainkan tempat pengajian, karena tidak memiliki izin dan legalitas.

Wira menegaskan tersangka S dan MHS merupakan guru ngaji di tempat pengajian tersebut. Hanya saja di tempat pengajian tersebut, kedua tersangka menggunakan sistem menginap, sehingga warga mengira pondok pesantren, dan para korban adalah murid perempuan dari para tersangka.

"Jadi memang dia ini (pelaku) guru ngaji. Namun, karena orang orang yang ngaji belajar ngajinya menginap kemudian berhari-hari, sehingga orang-orang sekitar situ sudah mengira dan memberi panggilan pondok pesantren, karena hanya menginapnya ditempatnya jadi kaya sudah pondok pesantren," jelasnya.

Wira menuturkan kasus itu terungkap setelah korban menceritakan ke orang tuanya. Lalu orang tua korban pun melapor ke Polres Metro Bekasi. dan akhirnya kedua tersangka ditangkap.

"Korban tersebut, melapor kepada orang tua dan orang tuanya juga akhirnya membuat laporan kepada kepolisian," tuturnya.

Sementara, kata Wira, total ada tiga santriwati di bawah umur yang melapor menjadi korban, dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya, Selain mengamankan para tersangka polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat perbuatan keduanya.

"Hingga perhari ini sebenarnya ada tiga, Namum kami masih tetap mendalami kalau apa bila memang masih ada korban-korban lain yang masih belum kita data kan atau mungkin belum melaporkan ya kami masih mengumpulkan bukti-bukti tersebut," imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Viral Modus Rekam Pakai Sandal: Waspada Pelecehan Publik
Pelecehan

Viral Modus Rekam Pakai Sandal: Waspada Pelecehan Publik

7 Agu 20261 menit
Baca artikel
Nasib Karyawan SPPG Tengah Isu: Perlindungan dan Masa Depan
Pelecehan

Nasib Karyawan SPPG Tengah Isu: Perlindungan dan Masa Depan

27 Jul 20261 menit
Baca artikel
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru
Kriminal

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG
Kriminal

Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
oasistogel slot online gacorkaisar4dtoto slot gacor terpercaya

Berita Terkini

  • 01
    Viral Modus Rekam Pakai Sandal: Waspada Pelecehan Publik

    Viral Modus Rekam Pakai Sandal: Waspada Pelecehan Publik

    7 Agu 2026
  • 02
    Nasib Karyawan SPPG Tengah Isu: Perlindungan dan Masa Depan

    Nasib Karyawan SPPG Tengah Isu: Perlindungan dan Masa Depan

    27 Jul 2026
  • 03
    Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

    Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

    15 Jul 2026
  • 04
    Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

    Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

    15 Jul 2026
  • 05
    Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

    Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

    14 Jul 2026
  • 06
    Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

    Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

    11 Jul 2026