Cinta 3 Miliar: Kakek 74 Tahun Persunting Gadis 24 Tahun

Mbah Tarman (74) menikahi Shela Arika (24) dengan mahar cek Rp3 miliar. Pernikahan ini viral karena selisih usia dan jumlah mahar. Publik makin heboh setelah terungkap bahwa Mbah Tarman pernah dipenjara 2 tahun atas kasus penipuan barang antik.
Pernikahan tidak biasa terjadi di sebuah daerah ketika Mbah Tarman (74) resmi menikahi Shela Arika, gadis berusia 24 tahun. Yang membuat publik terperangah bukan hanya jarak usia 50 tahun, tetapi juga mahar yang diberikan: cek senilai Rp3 miliar.
Video dan foto pernikahan mereka cepat menyebar di media sosial, memicu pro dan kontra. Sebagian warganet curiga soal sumber uang tersebut, mengingat rekam jejak Mbah Tarman di masa lalu.
Informasi yang beredar menyebut Mbah Tarman pernah dipidana selama dua tahun karena terlibat kasus penipuan barang antik. Meski begitu, keluarganya menyatakan pernikahan ini berlangsung atas dasar suka sama suka, bukan paksaan.
Hingga kini, keduanya belum memberikan klarifikasi langsung, namun acara pernikahan mereka terus menjadi sorotan dan bahan perbincangan hangat warganet.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia kembali menjadi sorotan. Sejumlah investor global tercatat melepas kepemilikan saham maupun surat berharga Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, pergerakan suku bunga, serta perubahan strategi investasi internasional.
Yana Priatna, pemilik sekaligus pengelola Emeralda Resort, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sejumlah konsumen yang mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp117 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan investasi dan pengelolaan unit properti yang belum menemukan penyelesaian.



