Dari Dalam Penjara: Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Diduga Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba saat masih dipenjara. Ia diduga menjadi penampung dan pengedar sabu serta tembakau sintetis di Rutan Salemba bersama lima napi lain.
JAKARTA — Aktor Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba meski masih menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia diduga berperan sebagai penampung dan pengedar sabu serta tembakau sintetis bersama lima tahanan lainnya.
Menurut penyidik, Ammar menerima pasokan narkotika dari luar rutan untuk kemudian diedarkan di dalam lapas. Transaksi dilakukan secara diam-diam melalui ponsel dan aplikasi pesan terenkripsi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, Ammar Zoni terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.
Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni dan memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan di dalam rutan.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia kembali menjadi sorotan. Sejumlah investor global tercatat melepas kepemilikan saham maupun surat berharga Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, pergerakan suku bunga, serta perubahan strategi investasi internasional.
Yana Priatna, pemilik sekaligus pengelola Emeralda Resort, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sejumlah konsumen yang mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp117 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan investasi dan pengelolaan unit properti yang belum menemukan penyelesaian.



