Datang Ke Polres Jaksel Nikita Mirzani Buat Laporan, Masalah Serius

SBTim Redaksi SATU BERITA
12 September 20242 menit baca
Ilustrasi artikel: Datang Ke Polres Jaksel Nikita Mirzani Buat Laporan, Masalah Serius

Nikita Mirzani melaporkan oknum ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Ia hadir bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid untuk membuat laporan. Namun, ia enggan mengungkapkan sosok yang dilaporkan ke polisi.

Nikita Mirzani melaporkan oknum ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Ia hadir bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid untuk membuat laporan. Namun, ia enggan mengungkapkan sosok yang dilaporkan ke polisi.

Ia hanya menyatakan laporan itu untuk satu keluarga karena dirinya merasa begitu marah terhadap mereka. Nikita Mirzani menyatakan detail laporan bisa ditanyakan kepada polisi.
"Satu keluarga," kata Nikita Mirzani seperti diberitakan detikcom, Kamis (12/9).

"Nanti juga tahu, enggak lama. Kalau gue sudah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita Mirzani.

Hal serupa disampaikan Fahmi Bachmid. Ia mengungkapkan kasus tersebut diduga melanggar beberapa aturan perundang-undangan, salah satunya adalah UU Perlindungan Anak.

Dalam kesempatan itu, ia sempat menyatakan laporan untuk satu orang tapi sosok yang besar. Fahmi pun tetap merahasiakan sosok terlapor.

"Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik. Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, yang kami laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi mengungkapkan sosok terlapor bisa terancam hukuman hingga 15 tahun penjara apabila terbukti bersalah. Namun, ia sekali lagi merahasiakan detail dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana. Saya beri tahu, kalau terbukti akan terjerat hukum minimal lima tahun [penjara] dan maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.

15 Jun 20261 menit
Baca artikel
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat, 14 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat, 14 Orang Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.

15 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
oasistogel slot online gacortaruma4d slot maxwin