Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

[email protected]
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. dibacok pakai parang anak usia 10 tahun korban mengalami luka serius di kepala
LiputanKriminal

Dibacok Pakai Parang Anak Usia 10 Tahun , Korban Mengalami Luka Serius di Kepala

SBTim Redaksi SATU BERITA
2 September 20244 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Dibacok Pakai Parang Anak Usia 10 Tahun , Korban Mengalami Luka Serius di Kepala

Seorang pria berinisial FP, 41, di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap anak berumur 10 tahun ditangkap polisi.

Seorang pria berinisial FP, 41, di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap anak berumur 10 tahun ditangkap polisi.

"Berbekal informasi dari masyarakat, terduga pelaku diamankan di Kampung Ngawu, Desa Pengka, Kecamatan Welak, Manggarai Barat pada Sabtu 31 Agustus 2024," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Angga Maulana dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu.

Ia menambahkan FP, 41, ditangkap oleh Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat bersama anggota Polsek Lembor dan dibantu masyarakat setempat.

"Terduga pelaku ditangkap aparat kepolisian bersama masyarakat di salah satu gubuk milik warga di Kampung Ngawu," ungkapnya.

Ia menjelaskan korban penganiayaan berat itu adalah seorang anak berinisial SBT, 10, berasal dari Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.

Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 Wita saat SBT tengah bermain di teras rumahnya.

"Berdasarkan informasi dari saksi yang merupakan orang tua korban, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi tak jauh dari rumah korban, hanya berjarak sekitar dua meter," ujarnya.

Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo guna mendapatkan perawatan medis. Korban diketahui menderita luka sabetan senjata tajam.

"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis parang oleh terduga pelaku," katanya.

Saat ini, lanjut dia, terduga pelaku penganiayaan telah diamankan di Polres Manggarai Barat dan akan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini, orang tua korban dan terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat," ujarnya.

Lebih lanjut, dari tangan terduga pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah tas samping berwarna hitam.

"Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yaitu pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta," katanya.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Hot News

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.

15 Jun 20261 menit
Baca artikel
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat, 14 Orang Ditangkap
Hot News

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat, 14 Orang Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.

15 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
oasistogel slot online gacorkaisar4dtoto slot gacor terpercaya

Berita Terkini

  • 01
    Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu

    Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu

    15 Jun 2026
  • 02
    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat, 14 Orang Ditangkap

    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat, 14 Orang Ditangkap

    15 Jun 2026
  • 03
    AS dan Iran Nyatakan Damai, Namun Kesepakatan Akhir Masih Bersifat Tentatif

    AS dan Iran Nyatakan Damai, Namun Kesepakatan Akhir Masih Bersifat Tentatif

    15 Jun 2026
  • 04
    Dudung Apresiasi Inovasi Burger Singkong dan Jamur, Jadi Andalan Dapur MBG di Malang

    Dudung Apresiasi Inovasi Burger Singkong dan Jamur, Jadi Andalan Dapur MBG di Malang

    13 Jun 2026