Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. disekap kaki dan tangan diikat lalu diperkosa pengakuan is kronologi pembunuhan gadis penjual gorengan
LiputanKriminalPelecehan

Disekap, Kaki dan Tangan Diikat lalu Diperkosa, Pengakuan IS Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

SBTim Redaksi SATU BERITA
20 September 20242 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Disekap, Kaki dan Tangan Diikat lalu Diperkosa, Pengakuan IS Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gore…

Polisi mengungkap kronologi tersangka IS (26) membunuh dan memperkosa serta mengubur NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.Pelaku mengakui perbuatan bejatnya.

Polisi mengungkap kronologi tersangka IS (26) membunuh dan memperkosa serta mengubur NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.Pelaku mengakui perbuatan bejatnya.
Kronologi pembunuhan dan pemerkosaan berawal saat korban dan tersangka memang berinteraksi di sebuah surau.

Saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban yang sedang menjajakan gorengan. Tersangka berniat untuk membeli gorengan.

“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono dalam keterangan, Jumat (20/9/24).
Kapolda mengungkapkan, beberapa setelah itu korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.
“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.

Atas perbuatan keji dan brutal tersebut, tersangka IS dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Viral Modus Rekam Pakai Sandal: Waspada Pelecehan Publik
Pelecehan

Viral Modus Rekam Pakai Sandal: Waspada Pelecehan Publik

7 Agu 20261 menit
Baca artikel
Nasib Karyawan SPPG Tengah Isu: Perlindungan dan Masa Depan
Pelecehan

Nasib Karyawan SPPG Tengah Isu: Perlindungan dan Masa Depan

27 Jul 20261 menit
Baca artikel
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru
Kriminal

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG
Kriminal

Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
kaisar4dtoto slot gacor terpercayadynasty4dtoto slot gacor hari ini

Berita Terkini

  • 01
    Viral Modus Rekam Pakai Sandal: Waspada Pelecehan Publik

    Viral Modus Rekam Pakai Sandal: Waspada Pelecehan Publik

    7 Agu 2026
  • 02
    Nasib Karyawan SPPG Tengah Isu: Perlindungan dan Masa Depan

    Nasib Karyawan SPPG Tengah Isu: Perlindungan dan Masa Depan

    27 Jul 2026
  • 03
    Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

    Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

    15 Jul 2026
  • 04
    Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

    Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

    15 Jul 2026
  • 05
    Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

    Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

    14 Jul 2026
  • 06
    Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

    Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

    11 Jul 2026