Ditangkap! 2 Pria Yang Mengincar Wanita Muda untuk Dipekerjakan di Kamboja

KOTA SUKABUMI - Dua dari delapan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sukabumi, ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Mereka dikawal ketat oleh personel bersenjata lengkap. Dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polres Sukabumi Kota dalam sebulan terakhir berhasil mengungkap empat kasus TPPO yang beberapa korbannya merupakan anak di bawah umur.
KOTA SUKABUMI - Dua dari delapan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sukabumi, ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Mereka dikawal ketat oleh personel bersenjata lengkap.
Dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polres Sukabumi Kota dalam sebulan terakhir berhasil mengungkap empat kasus TPPO yang beberapa korbannya merupakan anak di bawah umur.
Kami menangkap delapan orang tersangka yang merupakan warga Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Badung, dan Batam," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi,
Ari menyebut para pelaku TPPO menggunakan berbagai modus operandi dalam beraksi. Seperti, menjanjikan pekerjaan hingga upah yang tinggi.
Para pelaku pun menyasar perempuan-perempuan muda bahkan ada beberapa yang masih di bawah umur. Terutama yang berlatar belakang dari keluarga berekonomi lemah.
Atas iming-iming dan tipu daya para pelaku, korban mau saja menuruti perintah dari para tersangka
Faktanya, kata Ari, para korban malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan bekerja di panti pijat plus-plus. Para korban bahkan tidak diberikan upah sesuai yang dijanjikan.
Menurut Ari, para korban tidak hanya dijadikan PSK di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota saja, tetapi sampai ke Bogor, Bekasi, hingga Batam
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


