Ditembak Kurir Sabu-Sabu 2 Kilogram Karena Melawan Petugas Polrestabes Medan

Melawan saat ditangkap, kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram ditembak petugas Polrestabes Medan. Pelaku FS (41) merupakan warga Matangkuli, Aceh Utara, Provinsi Aceh, diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena hendak melarikan diri saat ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, Selasa.
Melawan saat ditangkap, kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram ditembak petugas Polrestabes Medan.
Pelaku FS (41) merupakan warga Matangkuli, Aceh Utara, Provinsi Aceh, diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena hendak melarikan diri saat ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, Selasa.
Dia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa adanya seorang pria yang akan mengedarkan sabu-sabu diterima oleh personel Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Pria tersebut akan mengedarkan narkoba ini dengan menggunakan satu unit sepeda motor, di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Ahad (18/8).
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di antaranya tepat pukul 14.00 WIB, petugas menemukan pelaku FS, di Jalan Inspeksi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku sabu-sabu itu dititipkan seorang pria berinisial F kepada dirinya untuk diantar ke kawasan Berastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto.
"Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisikan sabu-sabu seberat dua kilogram," kata Teddy Marbun.
Selain sabu-sabu, lanjut dia, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, satu unit tas samping, tas ransel, satu BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), dan satu unit sepeda motor.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa pelaku FS saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati," kata Teddy Marbun
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman memberikan apresiasi terhadap inovasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang. Salah satu menu yang menarik perhatian adalah burger berbahan dasar singkong dan mikroprotein jamur yang dinilai memiliki cita rasa dan kandungan gizi yang baik.
Gelombang aksi mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan, mahasiswa kembali mengambil peran sebagai kelompok yang menyuarakan kritik serta tuntutan perubahan melalui demonstrasi dan gerakan advokasi.



