Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. dosen bergelar doktor bidang hukum di tahan polisi terkait kdrt
LiputanKriminal

Dosen bergelar doktor bidang hukum Di Tahan Polisi terkait KDRT

SBTim Redaksi SATU BERITA
3 September 20243 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Dosen bergelar doktor bidang hukum Di Tahan Polisi terkait KDRT

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penahanan terhadap seorang dosen bergelar doktor bidang hukum berinisial MHU dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penahanan terhadap seorang dosen bergelar doktor bidang hukum berinisial MHU dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Hari ini kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Purwanto kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Korban sekaligus pelapor perkara ini berinisial S, yang tak lain adalah istri tersangka MHU. Kasat Reskrim Aris Purwanto mengungkap tersangka MHU menghajar sang istri di antaranya menggunakan sebilah pipa di rumah kawasan Pakuwon City Surabaya.

Kejadian tersebut disaksikan kedua anaknya, selain juga diperkuat oleh sejumlah alat bukti, salah satunya berupa rekaman kamera "CCTV" yang terpasang di salah satu ruangan rumahnya.

Aris menandaskan alat bukti berupa pipa yang digunakan tersangka MHU dalam melakukan KDRT terhadap istrinya belum ditemukan. "Terkait dengan pipa, salah satu alat bukti yang belum ditemukan, kita langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka MHU.

Saat ini HU kita lakukan pemeriksaan dan hari ini juga kita lakukan penahanan," ujarnya. Polisi menjerat tersangka MHU dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 64 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ucap Aris Purwanto.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru
Kriminal

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG
Kriminal

Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap
Kriminal

Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

14 Jul 20261 menit
Baca artikel
Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini
Kriminal

Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

11 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
oasistogel slot online gacorkaisar4dtoto slot gacor terpercaya

Berita Terkini

  • 01
    Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

    Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa Saksi Baru

    15 Jul 2026
  • 02
    Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

    Fakta Kasus SPPG Fiktif Cilacap dan Modus Korupsi MBG

    15 Jul 2026
  • 03
    Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

    Az Zahra Ditangkap Judi Online: Kronologi Lengkap

    14 Jul 2026
  • 04
    Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

    Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR: Berita Terkini

    11 Jul 2026
  • 05
    Penggeledahan Kejati Jateng di SPPG Jawa Tengah: Dampak dan Tindak Lanjut 2026

    Penggeledahan Kejati Jateng di SPPG Jawa Tengah: Dampak dan Tindak Lanjut 2026

    10 Jul 2026
  • 06
    9 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Magelang Ditangkap, Korban Tewas Usai Dirawat

    9 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Magelang Ditangkap, Korban Tewas Usai Dirawat

    11 Mei 2026