driver ojol dapat thr cuma 50ribu

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung di Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) melaporkan aplikator ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan. SPAI menilai pemberian bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu kepada mitra pengemudi merupakan tindakan tak manusiawi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan pun menemui langsung pengemudi ojol saat menyerahkan aduan ke Posko THR. Ia berjanji akan meminta keterangan lebih lanjut pada aplikator atas protes yang dilayangkan oleh SPAI. Sebelum bertemu para ojol, Immanuel telah membocorkan penjelasan Gojek dan Grab yang berkomunikasi dengannya.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


