driver ojol dapat thr cuma 50ribu

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung di Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) melaporkan aplikator ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan. SPAI menilai pemberian bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu kepada mitra pengemudi merupakan tindakan tak manusiawi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan pun menemui langsung pengemudi ojol saat menyerahkan aduan ke Posko THR. Ia berjanji akan meminta keterangan lebih lanjut pada aplikator atas protes yang dilayangkan oleh SPAI. Sebelum bertemu para ojol, Immanuel telah membocorkan penjelasan Gojek dan Grab yang berkomunikasi dengannya.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Satu Orang di Manado, Kini Dipatsus





