LiputanTrending Topic
driver ojol dapat thr cuma 50ribu
SBTim Redaksi SATU BERITA
30 Maret 20251 menit baca
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung di Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) melaporkan aplikator ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan. SPAI menilai pemberian bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu kepada mitra pengemudi merupakan tindakan tak manusiawi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan pun menemui langsung pengemudi ojol saat menyerahkan aduan ke Posko THR. Ia berjanji akan meminta keterangan lebih lanjut pada aplikator atas protes yang dilayangkan oleh SPAI. Sebelum bertemu para ojol, Immanuel telah membocorkan penjelasan Gojek dan Grab yang berkomunikasi dengannya.
Bagikan Berita:
SB
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
6 Sep 20261 menit
Baca artikel 6 Sep 20261 menit
Baca artikel 6 Sep 20261 menit
Baca artikel 23 Jul 20261 menit
Baca artikel Info Menarik





