Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. dua bos sritex rugikan negara rp 1 35 triliun
LiputanTrending TopicHot News

Dua Bos Sritex Rugikan Negara RP1,35 Triliun

SBTim Redaksi SATU BERITA
6 Januari 20264 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Dua Bos Sritex Rugikan Negara RP1,35 Triliun

Dua Bos Sritex Rugikan Negara RP1,35 Triliun

Dua bersaudara bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto mengajukan keberatan atas dakwaan merugikan negara Rp 1,35 triliun dalam kasus korupsi fasilitas kredit.

Adapun dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Santoso dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada 22 Desember 2025 lalu.

Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan sepuluh terdakwa lain yang disidang secara terpisah

Perbuatan para terdakwa merugikan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 1,35 triliun," kata Jaksa Fajar di Pengadilan Tipikor, mengutip detikcom, Selasa (6/1)

Jaksa pun menjelaskan asal-usul dari nilai kerugian tersebut. Asalnya yakni dari penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja sejumlah bank pelat merah. Penyalahgunaan ini ada dalam laporan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus bermula dari pengajuan kredit modal kerja sejak 2019 sampai 2020. Kedua terdakwa disebut memiliki peran strategis dengan mentransfer dan membelanjakan uang yang diduga hasil tindak pidana.

Demi mendapatkan fasilitas kredit, para terdakwa diduga memerintahkan penyusunan laporan keuangan yang direkayasa agar PT Sritex seolah-olah sehat dan layak menerima fasilitas kredit modal kerja.

Rekayasa laporan keuangan itu lantas membuahkan hasil. PT Sritex disebut berhasil mencairkan uang ratusan miliar dari masing-masing bank tanpa agunan yang sah.

Namun, dana hasil pencairan itu tak digunakan untuk kegiatan usaha sesuai peruntukannya. Dana itu digunakan untuk membayar surat utang jangka menengah PT Sritex yang sudah jatuh tempo sejak 2017.

"Terdakwa menggunakan dana hasil pencairan untuk peruntukan yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu menggunakan untuk medium term note tahap I tahun 2017 yang sudah jatuh tempo," kata jaksa.

Selain disebut memanipulasi kredit, Iwan Setiawan juga mengakali kewajiban pembayaran utang melalui mekanisme hukum. Ia bersama jajaran direksi disebut sengaja mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan berbagai gugatan perdata terhadap sejumlah perusahaan. Akibatnya pembayaran utang ke kreditur tertunda hingga PT Sritex dinyatakan pailit pada 21 Oktober 2024

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG
Hot News

Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG

3 Okt 20261 menit
Baca artikel
Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok
Hot News

Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok

16 Sep 20261 menit
Baca artikel
Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Setelah Kasus Keracunan Makanan MBG
Hot News

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Setelah Kasus Keracunan Makanan MBG

10 Sep 20261 menit
Baca artikel
Erupsi Anak Krakatau Picu Hujan Abu di 5 Provinsi Hari Ini
Hot News

Erupsi Anak Krakatau Picu Hujan Abu di 5 Provinsi Hari Ini

9 Sep 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtoto slot gacor hari initaruma4d slot maxwin

Berita Terkini

  • 01
    Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG

    Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG

    3 Okt 2026
  • 02
    Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok

    Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok

    16 Sep 2026
  • 03
    Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Setelah Kasus Keracunan Makanan MBG

    Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Setelah Kasus Keracunan Makanan MBG

    10 Sep 2026
  • 04
    Erupsi Anak Krakatau Picu Hujan Abu di 5 Provinsi Hari Ini

    Erupsi Anak Krakatau Picu Hujan Abu di 5 Provinsi Hari Ini

    9 Sep 2026
  • 05
    Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jabodetabek, Bandara Soekarno-Hatta Ditutup!

    Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jabodetabek, Bandara Soekarno-Hatta Ditutup!

    6 Sep 2026
  • 06
    Wisuda SPPG 2026: Persiapan Acara Wisuda Oktober di Abuja Terungkap

    Wisuda SPPG 2026: Persiapan Acara Wisuda Oktober di Abuja Terungkap

    6 Sep 2026