Gaji ke-13 ASN 2026 dipotong? Ini kata Menkeu Purbaya dan rinciannya

Gaji ke-13 ASN 2026 dipotong? Ini kata Menkeu Purbaya dan rinciannya
Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum diputuskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di tengah wacana efisiensi anggaran.
Menurut Purbaya, pemerintah masih mengkaji kebijakan tersebut sehingga gaji ke-13 masih belum ditetapkan dan masih dalam proses pembahasan, termasuk kemungkinan skema penyesuaian di tengah upaya penghematan fiskal, seiring meningkatnya tekanan akibat gejolak harga minyak dunia.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga : Purbaya dan Airlangga Kompak Tegaskan Belum Ada Bahasan Pemotongan Gaji ASN
Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut konsep efisiensi anggaran, termasuk opsi pemangkasan gaji, masih dibahas dalam rapat internal dan belum menghasilkan keputusan. Hingga kini, arah kebijakan efisiensi fiskal pemerintah masih dalam tahap perumusan dan belum ditetapkan secara final.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Pertamina mengungkap Indonesia masih memiliki potensi cadangan minyak mencapai 11 miliar barel yang tersebar di berbagai wilayah dan belum sepenuhnya dieksplorasi.
Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi ASN. Ia menilai Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.



