LiputanKriminal

Gasak Uang Kotak Amal Masjid di Melaya, Buruh Bangunan Ditangkap di Gilimanuk

SBTim Redaksi SATU BERITA
15 September 20243 menit baca
Ilustrasi artikel: Gasak Uang Kotak Amal Masjid di Melaya, Buruh Bangunan Ditangkap di Gilimanuk

Seorang buruh bangunan asal Jember, Moh. Faisol (33), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri uang di kotak amal Masjid Baitul Jadid, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana. Aksi pencurian tersebut berhasil diungkap setelah petugas berhasil mengamankan pelaku saat hendak melarikan diri di Pelabuhan Gilimanuk.

Seorang buruh bangunan asal Jember, Moh. Faisol (33), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri uang di kotak amal Masjid Baitul Jadid, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana.

Aksi pencurian tersebut berhasil diungkap setelah petugas berhasil mengamankan pelaku saat hendak melarikan diri di Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, dalam jumpa pers pada Jumat (14/6/2024) menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 08.00 wita. Seorang saksi yang tengah membersihkan area

masjid menemukan uang berserakan di lantai. Setelah dicek, kotak amal yang seharusnya terkunci rapat ternyata sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

Pelaku berhasil merusak dua gembok pengaman kotak amal dan mengambil uang di dalamnya," terangnya, Sabtu (14/9/2024).

Atas laporan dari pengurus masjid, anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengejaran. “Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (12/9/2024) saat hendak menyebrang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya.

Saat diinterogasi, imbuh Endang, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian, yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta, telah digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan anaknya."Pelaku mengaku hanya sekali melakukan pencurian di masjid tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut Endang menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. “Pelaku diancamhukuman diatas 5 tahun dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, kalau pun ada alat bukti yang mendukung kita jerat lagi kita, kita tidak bisa mengejar pengakuan. (BB)

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

Pertamina Sebut Indonesia Masih Simpan Potensi 11 Miliar Barel Minyak

Pertamina mengungkap Indonesia masih memiliki potensi cadangan minyak mencapai 11 miliar barel yang tersebar di berbagai wilayah dan belum sepenuhnya dieksplorasi.

20 Mei 20261 menit
Baca artikel
Prabowo Ingatkan Anak Muda Jangan Semua Kejar ASN, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha

Prabowo Ingatkan Anak Muda Jangan Semua Kejar ASN, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha

Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi ASN. Ia menilai Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

20 Mei 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtotoBanner promo OasisTogel dengan hadiah togel dan slot online