Gempi Raih Artis Solo Anak Terbaik di AMI Awards 2025

Gempi (Gempita Nora Marten) memenangkan penghargaan Artis Solo Anak Terbaik di AMI Awards 2025 berkat lagu “Ajaib”. Kemenangan ini sangat mengharukan bagi keluarganya, dan sang ayah, Gading Marten, menyebutnya sebagai hadiah spesial menjelang Natal.
Gempita Nora Marten atau Gempi meraih penghargaan Artis Solo Anak Terbaik dalam ajang AMI Awards 2025. Penghargaan tersebut diberikan berkat lagu berjudul Ajaib yang dinyanyikannya.
Piala diserahkan kepada Gempi melalui sang ayah, Gading Marten, yang hadir mewakili putrinya di malam puncak. Gading mengaku bangga dengan pencapaian Gempi, terlebih karena kemenangan ini menjadi penghargaan pertama Gempi di dunia musik. Ia menyebut kemenangan tersebut sebagai momen spesial menjelang Natal dan akhir tahun.
Lagu Ajaib sendiri merupakan kolaborasi ciptaan Yura Yunita dan Donnie Maula. Dalam wawancara, Gading mengatakan bahwa Gempi memang suka bernyanyi, namun ia dan mantan istrinya, Gisella Anastasia, tidak pernah memaksa Gempi untuk mengikuti industri hiburan. Keduanya hanya mendukung jika putrinya menikmati proses berkesenian.
AMI Awards ke-28 tahun ini mengusung tema “Bhinneka Tunggal Suara”, menampilkan keberagaman musik dan industri kreatif yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk musisi anak.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


