
Kasus hantavirus dilaporkan muncul di Jakarta. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan karena virus ini dapat menular melalui paparan urine dan kotoran tikus.
Dinas kesehatan melaporkan kemunculan kasus hantavirus di wilayah Jakarta yang membuat masyarakat diminta lebih waspada terhadap penyebaran penyakit dari tikus. Virus ini diketahui dapat menular melalui udara yang terkontaminasi urine, air liur, atau kotoran hewan pengerat.
Baca Juga: Pengusaha China Keluh ke Prabowo, Apindo Sebut Pebisnis RI Juga Rasakan Hal Sama
Gejala hantavirus umumnya meliputi demam, nyeri otot, sakit kepala, hingga gangguan pernapasan. Dalam kondisi berat, infeksi dapat berkembang menjadi gangguan paru-paru serius yang membutuhkan penanganan medis intensif.
Masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan, terutama area yang rawan menjadi sarang tikus seperti gudang, saluran air, dan tempat penumpukan sampah. Warga juga diimbau menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi.
Baca Juga: Nadiem Mengaku Tak Menyesal Jadi Menteri Meski Terancam Penjara
Kemunculan kasus ini langsung ramai dibahas di media sosial karena banyak warga khawatir terhadap potensi penyebaran penyakit di kawasan padat penduduk Jakarta.
source: Hantavirus Muncul di Jakarta, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


