Ibu Kandung Bunuh Anak, Keji! Jasad Ditemukan di Kebun Karet

Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus bocah perempuan usia 9 tahun yang ditemukan tewas di dalam kebun karet di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus bocah perempuan usia 9 tahun yang ditemukan tewas di dalam kebun karet di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Ternyata tersangka adalah ibu kandung korban yang sebelumnya tega menganiaya korban. Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun ditemukan tewas di sebuah perkebunan karet di Kutai Kalimantan Timur.
Sebelumnya korban ditemukan oleh tim BBD setelah menghilang selama 13 hari. Dari hasil tim otopsi forensik dan alat bukti lainnya penyidik Satreskrim Polres Kutai Barat menetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka tindak kekerasan terhadap korban.
Ibu kandung korban akhirnya dijemput oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Mapolres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri yang mengakibatkan kematian. Saat ini polisi telah meminta keterangan dan 17 orang saksi.
Hingga saat ini polisi belum merilis motif sang ibu menganiaya dan membunuh anak kandungnya tersebut. (awy)
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


