
BGN ubah skema insentif SPPG, kini besaran dana ditentukan berdasarkan kualitas layanan dan fasilitas.
Jakarta – Skema insentif untuk SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) akan mengalami perubahan signifikan. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa ke depan, besaran insentif tidak lagi diberikan secara merata, melainkan disesuaikan dengan kualitas layanan dan fasilitas masing-masing SPPG.
Jika sebelumnya seluruh SPPG menerima insentif dengan nominal yang sama, kini sistem tersebut akan diubah menjadi berbasis penilaian. Artinya, SPPG dengan standar pelayanan yang lebih baik berpotensi mendapatkan insentif lebih besar dibandingkan yang belum memenuhi kriteria.
Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan kualitas secara menyeluruh. BGN akan menerapkan sistem klasifikasi, mulai dari SPPG dengan standar tertinggi hingga yang masih membutuhkan perbaikan.
Penilaian akan mencakup berbagai aspek penting, seperti kelengkapan fasilitas, kebersihan dapur, kepemilikan sertifikasi keamanan pangan, hingga konsistensi penyajian menu sesuai standar gizi.
Dengan kebijakan baru ini, pengelola SPPG didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Selain demi memenuhi standar kesehatan, sistem insentif berbasis kinerja ini juga diharapkan mampu menciptakan persaingan sehat dalam penyediaan layanan gizi yang lebih baik.
BGN menilai perubahan ini penting agar program pemenuhan gizi tidak hanya berjalan, tetapi juga memiliki kualitas yang terjaga dan berkelanjutan.
source: Detiknews, Lihat Berita
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


