Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. iran mulai proses transisi kekuasaan usai kematian khamenei
LiputanHot News

Iran Mulai Proses Transisi Kekuasaan Usai Kematian Khamenei

SBTim Redaksi SATU BERITA
1 Maret 20265 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Iran Mulai Proses Transisi Kekuasaan Usai Kematian Khamenei

Iran Mulai Proses Transisi Kekuasaan Usai Kematian Khamenei

Republik Islam Iran resmi mengumumkan mekanisme transisi kepemimpinan pasca-laporan kematian Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Khamenei dilaporkan terbunuh pada Sabtu (28/2) dini hari waktu setempat. Kondisi ini membuat otoritas Iran harus melakukan transisi kekuasaan.

Melansir Al Jazeera, Kantor berita resmi Iran, IRNA melaporkan bahwa sebuah dewan beranggotakan tiga orang akan mengambil alih seluruh tugas kepemimpinan negara untuk sementara waktu.

Dewan transisi ini dibentuk guna menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan nasional Iran di tengah eskalasi konflik yang sedang berlangsung.

Sesuai dengan protokol konstitusi dalam kondisi darurat, ketiga pejabat tertinggi yang akan memimpin jalannya pemerintahan adalah:

1. Presiden Iran: Sebagai kepala eksekutif yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari.

2. Ketua Mahkamah Agung (Kepala Kehakiman): Sebagai representasi otoritas hukum tertinggi.

3. Ahli Hukum Dewan Garda: Perwakilan dari lembaga ulama senior yang bertugas memastikan kebijakan tetap selaras dengan prinsip-prinsip negara.

Dewan ini memegang mandat penuh untuk mengelola urusan negara hingga pemilihan atau penunjukan Pemimpin Tertinggi yang baru dilakukan oleh Majelis Ahli (Assembly of Experts).

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kekosongan kekuasaan (power vacuum) yang dapat memicu ketidakpastian politik di dalam negeri.

Konstitusi Iran telah mengatur proses suksesi apabila Pemimpin Tertinggi meninggal dunia. Dalam mekanisme tersebut, kekuasaan sementara akan dipegang oleh sebuah dewan yang terdiri dari tiga orang, yakni Presiden Iran, Kepala Kehakiman, serta satu ulama dari Dewan Garda (Guardian Council).

Pihak otoritas di Teheran menegaskan bahwa seluruh fungsi kedaulatan tetap berjalan normal di bawah pengawasan dewan tiga serangkai tersebut, meskipun tekanan militer dari luar negeri belum mereda.


Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG
Hot News

Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG

1 Agu 20261 menit
Baca artikel
Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah
Hot News

Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah

17 Jul 20261 menit
Baca artikel
Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak
Hot News

Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

16 Jul 20261 menit
Baca artikel
Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap
Hot News

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
oasistogel slot online gacorkaisar4dtoto slot gacor terpercaya

Berita Terkini

  • 01
    Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG

    Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG

    1 Agu 2026
  • 02
    Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah

    Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah

    17 Jul 2026
  • 03
    Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

    Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

    16 Jul 2026
  • 04
    Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap

    Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap

    15 Jul 2026
  • 05
    Jokowi Temui Megawati: Misteri Manuver Politik Terbaru

    Jokowi Temui Megawati: Misteri Manuver Politik Terbaru

    14 Jul 2026
  • 06
    Hasil Audit BGN Hari Pertama Sekolah: Evaluasi SPPG & MBG

    Hasil Audit BGN Hari Pertama Sekolah: Evaluasi SPPG & MBG

    14 Jul 2026