LiputanHot News

Jadwal One Way dan Contra Flow Rekayasa Arus Mudik Lebaran 2026

SBTim Redaksi SATU BERITA
3 Maret 20263 menit baca
Ilustrasi artikel: Jadwal One Way dan Contra Flow Rekayasa Arus Mudik Lebaran 2026

Jadwal One Way dan Contra Flow Rekayasa Arus Mudik Lebaran 2026

Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran 2026 dan arus balik di sejumlah jalur strategis untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga kelancaran lalu lintas.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa menginformasikan penerapan rekayasa lalu lintas meliputi sistem satu arah (one way), lajur pasang surut (contra flow) serta ganjil-genap di sejumlah ruas tol strategis.

Penerapan one way diberlakukan pada periode 17-20 Maret 2026 untuk arus mudik di Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga Tol Semarang-Solo KM421, mulai pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.

Sedangkan, untuk arus balik pada 23-29 Maret 2026, diterapkan rekayasa serupa pada arah sebaliknya mulai pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.

Rekayasa contra flow diterapkan di beberapa titik arus mudik, yakni Tol Jakarta-Cikampek KM47 hingga KM70, mulai 17-20 Maret 2026 mulai pukul 14.00 hingga 00.00 WIB, berlanjut pada 21 Maret pukul 12.00 hingga 20.00 WIB, dan 22 Maret pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.



Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Investor Asing Ramai Lepas Aset Indonesia, Ini Faktor yang Mendorong Aksi Jual

Investor Asing Ramai Lepas Aset Indonesia, Ini Faktor yang Mendorong Aksi Jual

Arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia kembali menjadi sorotan. Sejumlah investor global tercatat melepas kepemilikan saham maupun surat berharga Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, pergerakan suku bunga, serta perubahan strategi investasi internasional.

9 Jun 20261 menit
Baca artikel
Bos Emeralda Resort Dilaporkan ke Polda Jabar, Konsumen Klaim Rugi hingga Rp117 Miliar

Bos Emeralda Resort Dilaporkan ke Polda Jabar, Konsumen Klaim Rugi hingga Rp117 Miliar

Yana Priatna, pemilik sekaligus pengelola Emeralda Resort, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sejumlah konsumen yang mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp117 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan investasi dan pengelolaan unit properti yang belum menemukan penyelesaian.

9 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4d slot maxwinkaisar4dtoto slot gacor terpercaya