jonathan frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus obat keras

artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus kepemilikan vape yang mengandung zat etomidate atau obat bius. Artis yang disapa Ijonk itu terjarat kasus Undang-Undang Kesehatan.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, publik figur berinisial JF resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, Senin, 5 Mei 2025.
Adapun kasus yang melibatkan Jonathan Frizzy hingga menjadi tersangka usai terungkapnya pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape atau rokok listrik yang mengandung zat etomidate atau obat keras.
Sebelumnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Soekarno Hatta membongkar kasus produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung zat etomidate atau obat keras. Dua pria berinisial BTR dan EDS serta satu perempuan berinisial ER ditetapkan tersangka atas kasus tersebut.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


