kamboja kembali memakan korban, wni meminggal dunia ginjal diambil

Kabar tragis datang dari Soleh Darmawan, seorang Warga Negara Indonesia yang baru-baru ini meninggal dunia setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Kasus ini semakin menghebohkan publik karena melibatkan teman dekatnya, Selly, yang adalah seorang teman kuliah, serta diduga seorang agen bernama Ade
Soleh Darmawan, yang berasal dari Medan, dijanjikan pekerjaan sebagai koki di luar negeri, lebih tepatnya di Thailand, oleh temannya, Selly
Soleh Darmawan dijanjikan akan menempati posisi sebagai koki di pekerjaan barunya," tulis akun tersebut.
Namun, rencana indah untuk memulai karier baru sebagai koki itu ternyata berakhir tragis.
Soleh akhirnya dibawa ke yayasan di Tanjung Priok, yang ternyata merupakan titik awal dari perjalanan mengerikan yang membawa dirinya ke Kamboja, terjebak dalam jaringan perdagangan orang.
Selly bertanggung jawab mengurus dokumen dan visa kerja Soleh, dan diketahui mendapatkan bayaran sebesar Rp20 juta per kepala dari perusahaan yang terlibat dalam praktik perdagangan organ.
Sesampainya di Kamboja, Soleh Darmawan mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.
Ia diduga menjadi korban penyiksaan hingga ginjalnya diambil paksa, sebuah tindakan yang mengarah pada perdagangan organ ilegal.
Menurut laporan yang berkembang, tindakan tersebut menyebabkan kematiannya pada 7 Februari 2025.
Jenazahnya baru tiba di Medan pada 17 Maret 2025, membawa kesedihan yang mendalam bagi keluarga dan publik
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


