LiputanHot News

Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat dan Ditahan Usai Edarkan Sabu

SBTim Redaksi SATU BERITA
10 Februari 20265 menit baca
Ilustrasi artikel: Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat dan Ditahan Usai Edarkan Sabu

Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat dan Ditahan Usai Edarkan Sabu

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Malaungi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid menerangkan bahwa penerapan sanksi tersebut atas putusan sidang Majelis Etik Polri yang berlangsung hari ini di Mapolda NTB.

"Yang bersangkutan (AKP Malaungi) sudah disidang kode etik dan di-PTDH," katanya mengutip Antara, Senin (9/2).

Sidang etik Polri tersebut digelar berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB yang menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dari rangkaian penyidikan, AKP Malaungi menguasai sabu-sabu dengan berat bersih 488 gram. Barang bukti diamankan dari penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di komplek Asrama Polres Bima Kota.

Keberadaan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari pengakuan AKP Malaungi usai menjalani tes urine dengan hasil positif amphetamine, kandungan dari ekstasi maupun MDMA dan methamphetamine yang merupakan kandungan dari sabu-sabu.

Kholid turut menyampaikan bahwa peran AKP Malaungi, kali pertama terungkap dari hasil pemeriksaan Bripka Karol yang tertangkap bersama istri dan dua rekannya dengan barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta diduga hasil transaksi.

Atas pemberian sanksi PTDH dalam status tersangka di kasus peredaran narkoba, Polda NTB melakukan penahanan terhadap AKP Malaungi di ruang penempatan khusus Bidang Propam Polda NTB.

"Yang bersangkutan sekarang sudah ditahan," ujarnya.


Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Dudung Apresiasi Inovasi Burger Singkong dan Jamur, Jadi Andalan Dapur MBG di Malang

Dudung Apresiasi Inovasi Burger Singkong dan Jamur, Jadi Andalan Dapur MBG di Malang

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman memberikan apresiasi terhadap inovasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang. Salah satu menu yang menarik perhatian adalah burger berbahan dasar singkong dan mikroprotein jamur yang dinilai memiliki cita rasa dan kandungan gizi yang baik.

13 Jun 20261 menit
Baca artikel
Ketika Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Suara Kritik Menggema dari Kampus

Ketika Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Suara Kritik Menggema dari Kampus

Gelombang aksi mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan, mahasiswa kembali mengambil peran sebagai kelompok yang menyuarakan kritik serta tuntutan perubahan melalui demonstrasi dan gerakan advokasi.

13 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4d slot maxwinoasistogel slot online gacor