Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

[email protected]
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. kasus pelecehan seksual fh ui mendiktisaintek pastikan korban dapatkan perlindungan
LiputanHot NewsSportsPelecehanviral

Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Mendiktisaintek Pastikan Korban Dapatkan Perlindungan

SBTim Redaksi SATU BERITA
15 April 20266 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Mendiktisaintek Pastikan Korban Dapatkan Perlindungan

Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Mendiktisaintek Pastikan Korban Dapatkan Perlindungan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga telah berkoordinasi dengan pihak UI dalam memantau kasus tersebut.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor, dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya," ujar Brian dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).


Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Mendikti Saintek Tegaskan Tak Ada Toleransi

Tegasnya, Kemendiktisaintek tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di perguruan tinggi. Pelecehan seksual, tegas Brian, merupakan pelanggaran serius yang merendahkan martabat manusia.

"Dunia pendidikan tinggi atau perguruan tinggi di mana pun, semestinya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika," ujar Brian.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, setiap perguruan tinggi wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

"Regulasi ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk dan menguatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), serta menjamin perlindungan dan pemulihan korban," ujar Brian.

Jika ditemukan adanya tindak pidana, penegakan hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sesuai ketentuan yang berlaku

Kasus Pelecehan Seksual FH UI

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI mengakui telah melakukan pelecehan seksual secara daring terhadap 27 korban melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, kasus ini terungkap setelah para pelaku menyampaikan permintaan maaf di grup angkatan. Dia menjelaskan, permintaan maaf disampaikan pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari oleh mahasiswa angkatan 2023, namun tanpa konteks yang jelas.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Duel Sengit! Argentina Ditahan Tanjung Verde 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Sports

Duel Sengit! Argentina Ditahan Tanjung Verde 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time

Argentina gagal mengamankan kemenangan dalam waktu normal setelah bermain imbang 1-1 melawan Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Pertandingan yang berlangsung ketat memaksa kedua tim melanjutkan duel hingga babak perpanjangan waktu.

4 Jul 20261 menit
Baca artikel
Dapur MBG Libur Sementara, Pekerja SPPG Bertahan Hidup dengan Kerja Sampingan
Hot News

Dapur MBG Libur Sementara, Pekerja SPPG Bertahan Hidup dengan Kerja Sampingan

Penghentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah berdampak pada para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah pekerja yang bergantung pada upah harian kini mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

4 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4d slot maxwinoasistogel slot online gacor

Berita Terkini

  • 01
    Duel Sengit! Argentina Ditahan Tanjung Verde 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time

    Duel Sengit! Argentina Ditahan Tanjung Verde 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time

    4 Jul 2026
  • 02
    Dapur MBG Libur Sementara, Pekerja SPPG Bertahan Hidup dengan Kerja Sampingan

    Dapur MBG Libur Sementara, Pekerja SPPG Bertahan Hidup dengan Kerja Sampingan

    4 Jul 2026
  • 03
    Viral! Tapir Dilindungi Disembelih Warga di Mesuji, Empat Pelaku Berhasil Ditangkap

    Viral! Tapir Dilindungi Disembelih Warga di Mesuji, Empat Pelaku Berhasil Ditangkap

    4 Jul 2026
  • 04
    Hasil Spanyol vs Austria 3-0: La Roja Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

    Hasil Spanyol vs Austria 3-0: La Roja Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

    3 Jul 2026