Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan

SBTim Redaksi SATU BERITA
18 Desember 20245 menit baca
Ilustrasi artikel: Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan

Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang diselesaikan secara kekeluargaan maupun adat lewat pernikahan.

Sahroni pun menyayangkan peran orang tua yang justru mendukung pernikahan setelah anak mereka jadi korban kekerasan seksual.

"Saya kira logika kearifan lokal yang seperti ini perlu dikoreksi. Ini jelas keliru dan perlu diubah," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Hal itu disampaikan Sahroni merespons informasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara peresmian Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, Selasa (17/12).

Kapolri saat itu menyebut banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang diselesaikan melalui cara adat atau tradisi dengan menikahkan pelaku dan korban.

Jenderal Listyo menilai diperlukan adanya penelitian khusus terkait penyelesaian kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak agar sesuai harapan pihak korban.


Nah, Sahroni mengingatkan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan dan tindakan pidana, bukan takdir yang seakan dimaklumi begitu saja.

Oleh karena itu, nasib korban ke depan tidak bisa ditentukan dengan cara kekeluargaan maupun adat.


Dari banyak kasus, sang korban justru mendapat tekanan dari orang tua untuk menikahi pelaku. Ini kan, salah. Korban sudah trauma, jangan justru dinikahkan dengan pelaku," tuturnya.

Legislator Fraksi NasDem itu meminta pihak kepolisian mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi kasus kekerasan seksual. Terutama demi mencegahnya pernikahan paksa yang kerap terjadi.

"Maka saya selalu minta polisi terbiasa untuk jemput bola dalam setiap kasus kekerasan seksual. Polisi harus menjadi pihak yang memberikan ketegasan, bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan dan wajib dihukum pidana," ujarnya.

Sahroni pun bisa membayangkan bagaimana kondisi pernikahan korban dan pelaku kejahatan seksual itu ke depan, karena diawali sesuatu yang salah.

"Bayangkan si korban harus menikahi pelaku, dari awal saja sudah kriminal, apalagi ke depannya? Inilah juga menjadi salah satu alasan banyaknya terjadi KDRT dan perbuatan keji di rumah tangga," kata Sahroni.

Untuk itu, dia berharap setiap korban dari kasus kekerasan seksual bisa mendapat keadilan yang sesungguhnya.

"Korban kasus kekerasan seksual seharusnya mendapat keadilan, bukan paksaan. Polisi harus melindungi korban dari upaya mediasi ‘cuci otak’ yang menyebut menikahi pelaku merupakan solusi," ucap Sahroni

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Duel Sengit! Argentina Ditahan Tanjung Verde 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time

Duel Sengit! Argentina Ditahan Tanjung Verde 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time

Argentina gagal mengamankan kemenangan dalam waktu normal setelah bermain imbang 1-1 melawan Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Pertandingan yang berlangsung ketat memaksa kedua tim melanjutkan duel hingga babak perpanjangan waktu.

4 Jul 20261 menit
Baca artikel
Dapur MBG Libur Sementara, Pekerja SPPG Bertahan Hidup dengan Kerja Sampingan

Dapur MBG Libur Sementara, Pekerja SPPG Bertahan Hidup dengan Kerja Sampingan

Penghentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah berdampak pada para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah pekerja yang bergantung pada upah harian kini mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

4 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
oasistogel slot online gacortaruma4d slot maxwin