
Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir ribuan nomor telepon penipuan yang mencatut nama anggota DPR hingga pejabat publik untuk meminta uang dan sumbangan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap telah memblokir sekitar 3.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk praktik penipuan atau scam call dengan modus mencatut nama anggota DPR dan pejabat publik.
Baca Juga: 20 SPPG di NTT dan NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Tambah Pasokan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, para pelaku biasanya berpura-pura menjadi pejabat atau anggota DPR untuk meminta sumbangan hingga sejumlah uang kepada masyarakat. SLOT TERPERCAYA Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selain 3.000 nomor tersebut, Komdigi bersama operator seluler juga telah memblokir lebih dari 13.000 nomor lain yang berkaitan dengan berbagai bentuk kejahatan digital. Modus penipuannya mulai dari investasi online palsu, judi online, hingga penipuan jual beli daring.
Baca Juga: Kronologi Anggota TNI Tembak Sesama Prajurit di Kafe Palembang
Meutya juga meminta masyarakat lebih aktif melaporkan nomor mencurigakan agar proses pemblokiran bisa dilakukan lebih cepat. LINK ALTERNATIF KAISAR4DTOTO Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk menekan maraknya penipuan digital yang semakin meresahkan.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan ruang digital dan bekerja sama dengan operator telekomunikasi untuk memutus akses nomor-nomor yang terindikasi melakukan aksi penipuan.
source: Komdigi Blokir 3 Ribu Nomor Telepon Scam Catut Nama Anggota DPR-Pejabat
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Jumlah korban tewas akibat agresi militer Israel di Jalur Gaza terus bertambah dan kini mencapai 72.769 jiwa sejak konflik pecah pada Oktober 2023.
Badan Gizi Nasional memastikan seluruh relawan SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama bertugas.



