Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. komisi iii abk dituntut mati kasus sabu 2 ton bukan pelaku utama
LiputanHot News

Komisi III: ABK Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Bukan Pelaku Utama

SBTim Redaksi SATU BERITA
23 Februari 20265 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Komisi III: ABK Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Bukan Pelaku Utama

Komisi III: ABK Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Bukan Pelaku Utama

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati terkait temuan sabu sebanyak 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton dalam sebuah kapal di perairan Batam, Kepulauan Riau, bukan pelaku utama.

Komisi III telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas tuntutan mati terhadap Fandi dalam kasus dugaan penyelundupan sabu tersebut pada hari ini.

"Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama," kata Habib dalam jumpa pers usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/2).

Menurut Habib, pihaknya memberi perhatian serius pada kasus tersebut karena menyangkut nyawa seseorang. Tuntutan mati terhadap Fandi perlu dipertanyakan karena yang bersangkutan tak memiliki riwayat melakukan tindak pidana.

"Tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana," katanya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan hasil rapat akan disampaikan ke Pengadilan Negeri Batam, tempat Fandi menjalani proses persidangan.

Rapat salah satunya mengingatkan bahwa hukuman mati dalam KUHP baru bukan merupakan pidana pokok, melakukan alternatif yang hanya bisa dilakukan dengan syarat ketat.

"Tadi rapat sudah kami sampaikan dan hasil rapat ini akan langsung diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pengandilan Negeri Batam melalui Mahkamah Agung RI," ujar Habib.

Fandi pada 5 Februari lalu dituntut pidana mati usai temuan sabu sekitar 2 ton di kapal tempat ia bekerja.

Dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijelaskan peredaran narkoba itu dilakukan Fandi bersama sejumlah orang lainnya, yakni Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong. Penuntutan masing-masing terdakwa dilakukan secara terpisah.

Sementara itu, ada pelaku lain, yakni Mr Tan alias Jacky Tan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).





Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG
Hot News

Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG

1 Agu 20261 menit
Baca artikel
Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah
Hot News

Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah

17 Jul 20261 menit
Baca artikel
Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak
Hot News

Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

16 Jul 20261 menit
Baca artikel
Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap
Hot News

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap

15 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
kaisar4dtoto slot gacor terpercayataruma4d slot maxwin

Berita Terkini

  • 01
    Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG

    Update Berita SPPG Hari Ini: Kasus dan Evaluasi MBG

    1 Agu 2026
  • 02
    Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah

    Habiburokhman Buka Suara Soal Kasus SPPG Bermasalah

    17 Jul 2026
  • 03
    Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

    Sidang Kasus Ijazah Jokowi: JPU Minta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

    16 Jul 2026
  • 04
    Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap

    Pabrik Kimia di Cilegon Meledak: Kronologi Lengkap

    15 Jul 2026
  • 05
    Jokowi Temui Megawati: Misteri Manuver Politik Terbaru

    Jokowi Temui Megawati: Misteri Manuver Politik Terbaru

    14 Jul 2026
  • 06
    Hasil Audit BGN Hari Pertama Sekolah: Evaluasi SPPG & MBG

    Hasil Audit BGN Hari Pertama Sekolah: Evaluasi SPPG & MBG

    14 Jul 2026