KSP: Dugaan Jual Beli Titik SPPG Jadi Salah Satu Faktor Pencopotan Dadan Hindayana dari BGN

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah kini melakukan audit internal dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyebut persoalan tersebut menjadi salah satu faktor yang ikut dipertimbangkan dalam keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Dudung, selain dugaan jual beli titik SPPG, pemerintah juga menemukan berbagai persoalan lain dalam tata kelola program, mulai dari sistem pemasok, standar operasional, hingga pengawasan di lapangan. Temuan-temuan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap kinerja BGN.
Baca juga: Ayah Mahasiswa PNJ Bersujud dan Minta Maaf Usai Anak Dipergoki Berciuman dengan Sesama Jenis di Kampus
Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan Program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui audit dan pengawasan yang lebih ketat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga membenarkan bahwa pemerintah sedang melakukan audit internal terkait dugaan jual beli titik SPPG. Audit tersebut merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan terhadap pelaksanaan Program MBG.
Dudung menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi berbagai laporan yang diterima. Ia menegaskan tidak akan ragu mengungkap temuan apabila ditemukan praktik yang merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat program.
Di tengah proses evaluasi tersebut, Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di Kantor BGN. Langkah penegakan hukum dan pembenahan internal ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola serta memastikan program prioritas nasional berjalan secara transparan dan akuntabel.
source: KSP Dudung Sebut Pencopotan Dadan Hindayana Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


