Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

[email protected]
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. lakukan penipuan jaksa gadungan raup keuntungan rp4 6 miliar ortu istri hingga dosen jadi korbannya
LiputanKriminal

Lakukan Penipuan Jaksa Gadungan Raup Keuntungan Rp4,6 Miliar, Ortu, Istri hingga Dosen Jadi Korbannya

SBTim Redaksi SATU BERITA
29 Agustus 20244 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Lakukan Penipuan Jaksa Gadungan Raup Keuntungan Rp4,6 Miliar, Ortu, Istri hingga Dosen Jadi Korbannya

Jaksa gadungan berinisial CAN diringkus oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung. CAN diduga melakukan penipuan berjumlah sekitar Rp4,6 miliar.

Jaksa gadungan berinisial CAN diringkus oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung. CAN diduga melakukan penipuan berjumlah sekitar Rp4,6 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan oknum tersebut mengaku bekerja di Kejaksaan.

“Tim berhasil mengamankan seorang yang bernama inisial CAN mengaku bekerja di Kejaksaan, namun setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai kejaksaan,” kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/9/2024).

Agung mengatakan pelaku CAN melakukan penipuan dengan tujuan untuk bermain judi online dan membiayai gaya hidupnya lantaran tidak memiliki pekerjaan.

Modus yang dilakukan pelaku kata dia, adalah berpura-pura menjadi pegawai Kejaksaan dan meminjam uang dengan alasan mengalami pembekuan aset (freeze asset) dari Kejaksaan Agung. Aset-aset yang dibekukan tersebut berupa rumah, mobil, motor, rekening Bank BNI dan Bank DKI, logam mulia Antam, dan fasilitas apartemen dari KPK.

Terungkapnya jaksa gadungan itu bermula ketika seorang korban yang berinisial YIE mendatangi Kantor Kejaksaan pada 26 Agustus 2024 untuk menanyakan status kepegawaian CAN karena merasa telah ditipu.

“Sejak tahun 2022 hingga 2024, korban dan keluarga besarnya telah mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp1,5 miliar. Untuk diketahui, pelaku CAN adalah teman kecil korban YIE sejak 2007,” kata dia.

Selain kepada YIE, pelaku CAN juga melakukan penipuan kepada orang tuanya sendiri sebesar Rp2 miliar dan kepada istrinya sebesar Rp200 juta.

Selain itu, ia juga melakukan penipuan tiga teman dekatnya dengan total sebesar Rp825 juta dan kepada seorang dosen sebesar Rp700 juta. Dengan demikian, total jumlah penipuan yang dilakukan pelaku adalah sebesar Rp4,625 miliar.

Diketahui, pelaku CAN ditangkap pada Selasa (27/8) di Apartemen Pakubowono Terrace, Jakarta, pada pukul 23.45 WIB.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain pakaian dinas PDH, PDUK, PDUB, topi upacara, penang kejaksaan, nametag, hingga surat perintah Kejaksaan.

“Setelah ini kita akan serahkan pelaku ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya,” kata dia. (Antara)

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Investor Asing Ramai Lepas Aset Indonesia, Ini Faktor yang Mendorong Aksi Jual
Hot NewsEconomy

Investor Asing Ramai Lepas Aset Indonesia, Ini Faktor yang Mendorong Aksi Jual

Arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia kembali menjadi sorotan. Sejumlah investor global tercatat melepas kepemilikan saham maupun surat berharga Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, pergerakan suku bunga, serta perubahan strategi investasi internasional.

9 Jun 20261 menit
Baca artikel
Bos Emeralda Resort Dilaporkan ke Polda Jabar, Konsumen Klaim Rugi hingga Rp117 Miliar
viral

Bos Emeralda Resort Dilaporkan ke Polda Jabar, Konsumen Klaim Rugi hingga Rp117 Miliar

Yana Priatna, pemilik sekaligus pengelola Emeralda Resort, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sejumlah konsumen yang mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp117 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan investasi dan pengelolaan unit properti yang belum menemukan penyelesaian.

9 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtoto slot gacor hari initaruma4d slot maxwin

Berita Terkini

  • 01
    Investor Asing Ramai Lepas Aset Indonesia, Ini Faktor yang Mendorong Aksi Jual

    Investor Asing Ramai Lepas Aset Indonesia, Ini Faktor yang Mendorong Aksi Jual

    9 Jun 2026
  • 02
    Bos Emeralda Resort Dilaporkan ke Polda Jabar, Konsumen Klaim Rugi hingga Rp117 Miliar

    Bos Emeralda Resort Dilaporkan ke Polda Jabar, Konsumen Klaim Rugi hingga Rp117 Miliar

    9 Jun 2026
  • 03
    Sejak Senin Tak Beroperasi, SPPG Bagolo Pangandaran Terkendala Dana Pusat Belum Cair

    Sejak Senin Tak Beroperasi, SPPG Bagolo Pangandaran Terkendala Dana Pusat Belum Cair

    9 Jun 2026
  • 04
    Kepala BGN Buka Suara soal SPPG yang Hentikan Operasional karena Dana MBG Belum Cair

    Kepala BGN Buka Suara soal SPPG yang Hentikan Operasional karena Dana MBG Belum Cair

    8 Jun 2026