Lebih Dari 2.000 SPPG Harus Disuspend Sementara Karena Tidak Ada SLHS, Apa Itu?

Lebih Dari 2.000 SPPG Harus Disuspend Sementara Karena Tidak Ada SLHS, Apa Itu?
Lebih dari 2.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa harus dihentikan sementara oleh pemerintah. SITUS SLOT GACOR Keputusan ini diambil karena masih banyak yang belum memenuhi syarat dasar, salah satunya
belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi standar penting dalam memastikan keamanan dan kebersihan makanan.
SPPG sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berfungsi menyiapkan dan menyalurkan makanan ke masyarakat, terutama anak-anak sekolah. SLOT PALING TERPERCAYA Karena berkaitan langsung dengan konsumsi, kebersihan dan keamanan jadi hal yang tidak bisa dihindari, sehingga adanya SLHS menjadi salah satu syarat utama sebelum operasional bisa berjalan.
SLHS adalah sertifikat yang menunjukkan bahwa suatu tempat pengolahan makanan sudah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan. SLOT MAXWIN GACOR Tanpa sertifikat ini, risiko seperti makanan tidak layak konsumsi,
pengolahan yang kurang bersih, dan masalah kesehatan bisa saja terjadi, sehingga pemerintah memilih untuk menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Lihat Berita Lainnya
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


