Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. nadiem laporkan empat hakim pn tipikor jakpus ke ky dugaan pelanggaran etik mulai dikaji
Liputanviral

Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

SBTim Redaksi SATU BERITA
6 Juli 20264 menit baca
Share
Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan itu diajukan melalui tim kuasa hukumnya setelah Nadiem dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Empat hakim yang dilaporkan adalah Purwanto S. Abdullah, Sunoto, Eryusman, dan Mardianto. LIVE DRAW TERCEPAT Kuasa hukum Nadiem menilai terdapat dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), termasuk dugaan manipulasi terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Mereka menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Komisi Yudisial untuk mendukung laporan tersebut.

Baca Juga: Mengapa Anggaran MBG di UU APBN 2026 Digugat ke MK?

Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa laporan ini terpisah dari upaya banding yang telah diajukan atas putusan pengadilan. LIVE DRAW SGP Menurut mereka, pelaporan ke KY bertujuan agar dugaan pelanggaran etik dapat diperiksa secara independen tanpa memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di tingkat banding.

Sementara itu, Komisi Yudisial menyatakan akan mempelajari laporan yang masuk sesuai prosedur. KY menegaskan setiap laporan dugaan pelanggaran etik hakim akan diverifikasi dan ditelaah sebelum diputuskan apakah dapat ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan.

Baca Juga: Kasus Taufik Hidayat Bertambah Berat, Dijerat Pasal TPKS dengan Ancaman Hukuman hingga 36 Tahun Penjara

Perkara ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut proses banding atas putusan pidana, tetapi juga membuka ruang pengawasan terhadap dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Hasil pemeriksaan Komisi Yudisial nantinya akan menentukan apakah terdapat dasar untuk memproses laporan tersebut lebih lanjut.

source: Nadiem Laporkan 4 Hakim PN Jakpus, KY Pelajari

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Viral Hari Ini: Rekam Jejak Vicky Prasetyo Kontroversi Terbaru 2026
viral

Viral Hari Ini: Rekam Jejak Vicky Prasetyo Kontroversi Terbaru 2026

10 Jul 20261 menit
Baca artikel
Demo Mahasiswa di Grahadi Surabaya Diwarnai Puisi dan Spanduk Plesetan SPPG
Hot Newsviral

Demo Mahasiswa di Grahadi Surabaya Diwarnai Puisi dan Spanduk Plesetan SPPG

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berlangsung dengan berbagai bentuk ekspresi kreatif, mulai dari pembacaan puisi hingga membawa spanduk berisi plesetan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aksi tersebut menjadi sarana penyampaian aspirasi terhadap sejumlah isu yang berkembang.

2 Jul 20261 menit
Baca artikel
Pakistan Kembali Serang Afghanistan, Sedikitnya 36 Orang Tewas
Hot Newsviral

Pakistan Kembali Serang Afghanistan, Sedikitnya 36 Orang Tewas

Sedikitnya 36 orang dilaporkan tewas setelah Pakistan kembali melancarkan serangan udara ke wilayah Afghanistan. Serangan ini memperburuk ketegangan yang telah berlangsung selama beberapa bulan di perbatasan kedua negara.

29 Jun 20261 menit
Baca artikel
Taufik Hidayat Tertangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Nasib Sayembara Rp 250 Juta
Hot Newsviral

Taufik Hidayat Tertangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Nasib Sayembara Rp 250 Juta

Setelah Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan seorang wanita di Bandung, berhasil ditangkap aparat kepolisian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan nasib sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi pihak yang membantu mengungkap keberadaan pelaku.

24 Jun 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
dynasty4dtoto slot gacor hari initaruma4d slot maxwin

Daftar Isi

  • Baca Juga: Mengapa Anggaran MBG di UU APBN 2026 Digugat ke MK?
  • Baca Juga: Kasus Taufik Hidayat Bertambah Berat, Dijerat Pasal TPKS dengan Ancaman Hukuman hingga 36 Tahun Penjara

Berita Terkini

  • 01
    Viral Hari Ini: Rekam Jejak Vicky Prasetyo Kontroversi Terbaru 2026

    Viral Hari Ini: Rekam Jejak Vicky Prasetyo Kontroversi Terbaru 2026

    10 Jul 2026
  • 02
    Demo Mahasiswa di Grahadi Surabaya Diwarnai Puisi dan Spanduk Plesetan SPPG

    Demo Mahasiswa di Grahadi Surabaya Diwarnai Puisi dan Spanduk Plesetan SPPG

    2 Jul 2026
  • 03
    Pakistan Kembali Serang Afghanistan, Sedikitnya 36 Orang Tewas

    Pakistan Kembali Serang Afghanistan, Sedikitnya 36 Orang Tewas

    29 Jun 2026
  • 04
    Taufik Hidayat Tertangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Nasib Sayembara Rp 250 Juta

    Taufik Hidayat Tertangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Nasib Sayembara Rp 250 Juta

    24 Jun 2026
  • 05
    Dasco Ajak Buruh Bersatu, Tegaskan Kondisi Fiskal Indonesia Tetap Kuat

    Dasco Ajak Buruh Bersatu, Tegaskan Kondisi Fiskal Indonesia Tetap Kuat

    23 Jun 2026
  • 06
    TNI AD Klarifikasi Pengawalan Danrem oleh Ajudan dalam Ajang Jogja Marathon

    TNI AD Klarifikasi Pengawalan Danrem oleh Ajudan dalam Ajang Jogja Marathon

    22 Jun 2026