Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. nadiem laporkan empat hakim pn tipikor jakpus ke ky dugaan pelanggaran etik mulai dikaji
Liputanviral

Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

SBTim Redaksi SATU BERITA
6 Juli 20264 menit baca
Share
Nadiem Laporkan Empat Hakim PN Tipikor Jakpus ke KY, Dugaan Pelanggaran Etik Mulai Dikaji

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut kini tengah dipelajari untuk menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan itu diajukan melalui tim kuasa hukumnya setelah Nadiem dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Empat hakim yang dilaporkan adalah Purwanto S. Abdullah, Sunoto, Eryusman, dan Mardianto. LIVE DRAW TERCEPAT Kuasa hukum Nadiem menilai terdapat dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), termasuk dugaan manipulasi terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Mereka menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Komisi Yudisial untuk mendukung laporan tersebut.

Baca Juga: Mengapa Anggaran MBG di UU APBN 2026 Digugat ke MK?

Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa laporan ini terpisah dari upaya banding yang telah diajukan atas putusan pengadilan. LIVE DRAW SGP Menurut mereka, pelaporan ke KY bertujuan agar dugaan pelanggaran etik dapat diperiksa secara independen tanpa memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di tingkat banding.

Sementara itu, Komisi Yudisial menyatakan akan mempelajari laporan yang masuk sesuai prosedur. KY menegaskan setiap laporan dugaan pelanggaran etik hakim akan diverifikasi dan ditelaah sebelum diputuskan apakah dapat ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan.

Baca Juga: Kasus Taufik Hidayat Bertambah Berat, Dijerat Pasal TPKS dengan Ancaman Hukuman hingga 36 Tahun Penjara

Perkara ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut proses banding atas putusan pidana, tetapi juga membuka ruang pengawasan terhadap dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Hasil pemeriksaan Komisi Yudisial nantinya akan menentukan apakah terdapat dasar untuk memproses laporan tersebut lebih lanjut.

source: Nadiem Laporkan 4 Hakim PN Jakpus, KY Pelajari

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Kronologi Bentrok Maut Menteng yang Viral Hari Ini
viral

Kronologi Bentrok Maut Menteng yang Viral Hari Ini

27 Jul 20261 menit
Baca artikel
Kronologi Viral Kru India Kapal MT Gamsunoro
viral

Kronologi Viral Kru India Kapal MT Gamsunoro

26 Jul 20261 menit
Baca artikel
Fakta Video Viral Trump Pingsan: Benarkah Demikian?
viral

Fakta Video Viral Trump Pingsan: Benarkah Demikian?

26 Jul 20261 menit
Baca artikel
Kronologi Damai Satpam Bundaran HI dan Sopir Alphard
viral

Kronologi Damai Satpam Bundaran HI dan Sopir Alphard

25 Jul 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4d slot maxwindynasty4dtoto slot gacor hari ini

Daftar Isi

  • Baca Juga: Mengapa Anggaran MBG di UU APBN 2026 Digugat ke MK?
  • Baca Juga: Kasus Taufik Hidayat Bertambah Berat, Dijerat Pasal TPKS dengan Ancaman Hukuman hingga 36 Tahun Penjara

Berita Terkini

  • 01
    Kronologi Bentrok Maut Menteng yang Viral Hari Ini

    Kronologi Bentrok Maut Menteng yang Viral Hari Ini

    27 Jul 2026
  • 02
    Kronologi Viral Kru India Kapal MT Gamsunoro

    Kronologi Viral Kru India Kapal MT Gamsunoro

    26 Jul 2026
  • 03
    Fakta Video Viral Trump Pingsan: Benarkah Demikian?

    Fakta Video Viral Trump Pingsan: Benarkah Demikian?

    26 Jul 2026
  • 04
    Kronologi Damai Satpam Bundaran HI dan Sopir Alphard

    Kronologi Damai Satpam Bundaran HI dan Sopir Alphard

    25 Jul 2026
  • 05
    Fakta Kasus Guru PNS dan Pelanggaran Etika Terkini

    Fakta Kasus Guru PNS dan Pelanggaran Etika Terkini

    25 Jul 2026
  • 06
    Viral Apa Arti Istilah Londo Ireng dan Sejarahnya?

    Viral Apa Arti Istilah Londo Ireng dan Sejarahnya?

    24 Jul 2026