Lompat ke konten utama
satuberita.news — Berita Terpercaya Indonesia
SBSATUBERITA
  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
SBSATUBERITA

Portal berita Indonesia yang menyajikan liputan nasional, internasional, ekonomi, politik, olahraga, dan teknologi — cepat, jelas, dan terpercaya.

satuberita.news

Kategori

  • Anime
  • Economy
  • Film
  • Game
  • Healthy
  • Horror
  • Hot News
  • Keramat

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Hubungi via halaman kontak
Indonesia — Redaksi Digital

© 2026 SATU BERITA. Hak cipta dilindungi.

Syarat LayananPrivasiCookies
  1. blog
  2. nicola maduro dipenjara di as
LiputanHot NewsTrending Topic

Nicola Maduro Dipenjara di AS

SBTim Redaksi SATU BERITA
6 Januari 20264 menit baca
Share
Ilustrasi artikel: Nicola Maduro Dipenjara di AS

Nicola Maduro Dipenjara di AS

Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump menggempur Ibu Kota Venezuela, Caracas, dan menculik Presiden Nicolas Maduro beserta Ibu Negara Cilia Flores pada akhir pekan lalu.

Setelah diterbangkan dari Venezuela, pasangan suami istri itu ditahan di penjara Brooklyn. Lalu pada Senin (5/1) mereka menghadapi sidang perdana. AS mengajukan empat dakwaan terhadap Maduro, yang dibantah oleh dia.

"Saya tidak bersalah," kata dia dalam bahasa Spanyol. "Saya orang baik, saya masih presiden."

Dakwaan yang diajukan AS di antaranya konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senjata api dan perangkat destruktif lain, dan konspirasi untuk menggunakan senjata mesin dan perangkat destruktif terhadap Amerika Serikat.

Sidang akan dilanjutkan pada 17 Maret. Selama menunggu proses persidangan itu, Maduro dijebloskan di penjara AS.


Yusra lalu menyinggung pasal 233 dan 234 dalam konstitusi Venezuela yang mengatur situasi presiden tak bisa menjalankan tugasnya.

Dalam pasal 233, dijelaskan situasi presiden tak bisa menjalankan tugas secara permanen karena salah satu dari peristiwa berikut

"Kematian; pengunduran diri; pemberhentian dari jabatan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung; cacat fisik atau mental permanen yang dibuktikan dewan medis yang ditunjuk Mahkamah Agung dengan persetujuan Majelis Nasional; pengabaian jabatannya, yang dinyatakan secara sah oleh Majelis Nasional; dan penarikan kembali melalui pemungutan suara rakyat," demikian bunyi pasal tersebut dalam aturan hukum Venezuela, dikutip Constitute Project.

Lalu di pasal berikutnya, 234, dijabarkan presiden yang untuk sementara tak bisa menjalankan tugas akan diganti Wakil Presiden Eksekutif untuk jangka waktu hingga 90 hari. Ini bisa diperpanjang dengan resolusi Majelis Nasional untuk tambahan 90 hari.

Jika situasi tersebut berlanjut selama lebih dari 90 hari berturut-turut, Majelis Nasional berwenang memutuskan dengan suara mayoritas apakah ketidaktersediaan untuk bertugas tersebut harus dianggap permanen.

Bagikan Berita:
SB

Tim Redaksi SATU BERITA

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.

Rekomendasi

Baca Juga

Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG
Hot News

Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG

3 Okt 20261 menit
Baca artikel
Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok
Hot News

Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok

16 Sep 20261 menit
Baca artikel
Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Setelah Kasus Keracunan Makanan MBG
Hot News

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Setelah Kasus Keracunan Makanan MBG

10 Sep 20261 menit
Baca artikel
Erupsi Anak Krakatau Picu Hujan Abu di 5 Provinsi Hari Ini
Hot News

Erupsi Anak Krakatau Picu Hujan Abu di 5 Provinsi Hari Ini

9 Sep 20261 menit
Baca artikel
Info Menarik
taruma4d slot maxwinkaisar4dtoto slot gacor terpercaya

Berita Terkini

  • 01
    Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG

    Kasus Penutupan Sementara SPPG Tutup Blora Usai Dugaan Keracunan MBG

    3 Okt 2026
  • 02
    Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok

    Aksi Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Keluarga di Depok

    16 Sep 2026
  • 03
    Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Setelah Kasus Keracunan Makanan MBG

    Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Setelah Kasus Keracunan Makanan MBG

    10 Sep 2026
  • 04
    Erupsi Anak Krakatau Picu Hujan Abu di 5 Provinsi Hari Ini

    Erupsi Anak Krakatau Picu Hujan Abu di 5 Provinsi Hari Ini

    9 Sep 2026
  • 05
    Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jabodetabek, Bandara Soekarno-Hatta Ditutup!

    Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jabodetabek, Bandara Soekarno-Hatta Ditutup!

    6 Sep 2026
  • 06
    Wisuda SPPG 2026: Persiapan Acara Wisuda Oktober di Abuja Terungkap

    Wisuda SPPG 2026: Persiapan Acara Wisuda Oktober di Abuja Terungkap

    6 Sep 2026