Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya

nikita mirzani bersama asistennya resmi ditahan
Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya didasarkan pada bukti yang cukup dan hasil gelar perkara
Ditetapkan dua tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM
Nikita disangkakan dengan Pasal 27B ayat 2 dan Pasal 45 ayat 10 UU ITE, yang memiliki ancaman pidana hingga enam tahun. Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Tidak hanya itu, ada pula dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul evaluasi terkait operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah pihak menilai terdapat potensi pemborosan anggaran yang nilainya disebut bisa mencapai Rp 1 triliun per bulan apabila tata kelola program tidak segera diperbaiki.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan konflik dengan Iran telah memasuki fase akhir dan mengumumkan pembatalan rencana serangan militer besar yang sebelumnya disiapkan. Keputusan tersebut disebut diambil setelah adanya perkembangan dalam jalur diplomasi antara kedua negara.



