
Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp 386 triliun hingga akhir Mei 2026 untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penarikan utang tersebut dilakukan melalui berbagai instrumen pembiayaan, termasuk penerbitan surat berharga negara (SBN) dan pinjaman, dengan tetap memperhatikan pengelolaan fiskal yang berkelanjutan.
Pemerintah mencatat realisasi pembiayaan utang sebesar Rp 386 triliun hingga akhir Mei 2026. Angka tersebut merupakan bagian dari strategi pembiayaan APBN yang dilakukan untuk menutup kebutuhan anggaran sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi global.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, pembiayaan utang masih menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, serta program prioritas nasional lainnya.
Baca Juga: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Pekanbaru
Sebagian besar penarikan utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), baik yang dipasarkan di dalam negeri maupun pasar internasional. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan sumber pembiayaan lain melalui pinjaman yang memiliki skema dan tenor tertentu sesuai kebutuhan pengelolaan kas negara.
Pemerintah menegaskan bahwa penarikan utang dilakukan secara terukur dan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan. Strategi pembiayaan juga diarahkan untuk menjaga biaya utang tetap terkendali serta meminimalkan risiko terhadap keberlanjutan fiskal jangka panjang.
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa meskipun realisasi utang bertambah, posisi rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada dalam batas yang dinilai aman dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemerintah juga terus mengoptimalkan penerimaan negara untuk mengurangi tekanan terhadap kebutuhan pembiayaan.
Baca Juga: Jang Wonyoung IVE Jadi Sorotan, Tetap Unggah Momen Makan Malam Mewah di Tengah Kontroversi
Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan pentingnya menjaga kualitas belanja negara agar setiap tambahan utang dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal. Penggunaan utang yang produktif dinilai menjadi kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga Mei 2026, pemerintah menyatakan akan terus mengelola pembiayaan secara hati-hati dengan memperhatikan perkembangan ekonomi global, kondisi pasar keuangan, serta target defisit APBN yang telah ditetapkan.
source: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 386 Triliun hingga Mei 2026
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengaku memiliki data yang dapat mengungkap dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui kuasa hukumnya, Sony bahkan menyebut terdapat lebih dari 30 nama yang dapat diperiksa oleh penyidik terkait dugaan praktik tersebut.
Nilai tukar rupiah ditutup menguat tipis pada perdagangan akhir pekan setelah sebelumnya sempat menyentuh level di atas Rp 18.100 per dollar Amerika Serikat (AS). Penguatan terbatas tersebut terjadi di tengah tingginya tekanan terhadap mata uang negara berkembang akibat ketidakpastian ekonomi global dan pergerakan indeks dollar AS.



