Penangguhan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Ditahan

PN Jaksel menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani dalam kasus TPPU dan pengancaman. Sidang lanjutan digelar 11 September 2025.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permintaan penangguhan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum Nikita Mirzani. Artis kontroversial ini tengah menghadapi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengancaman.
Keputusan tersebut dibacakan pada sidang 4 September 2025. Majelis hakim menilai alasan permohonan tidak cukup kuat untuk membatalkan status penahanan.
Dengan begitu, Nikita Mirzani tetap menjalani masa tahanannya hingga proses hukum selesai. Sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pada 11 September 2025 mendatang, sementara proses persidangan dilakukan secara daring dengan alasan keamanan dan kesehatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Nikita dikenal sebagai figur selebriti yang kerap menuai kontroversi, dan kini menghadapi ancaman hukuman serius terkait dugaan TPPU serta pengancaman.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Pertamina mengungkap Indonesia masih memiliki potensi cadangan minyak mencapai 11 miliar barel yang tersebar di berbagai wilayah dan belum sepenuhnya dieksplorasi.
Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak hanya bercita-cita menjadi ASN. Ia menilai Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.



