Penangguhan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Ditahan

PN Jaksel menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani dalam kasus TPPU dan pengancaman. Sidang lanjutan digelar 11 September 2025.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permintaan penangguhan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum Nikita Mirzani. Artis kontroversial ini tengah menghadapi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengancaman.
Keputusan tersebut dibacakan pada sidang 4 September 2025. Majelis hakim menilai alasan permohonan tidak cukup kuat untuk membatalkan status penahanan.
Dengan begitu, Nikita Mirzani tetap menjalani masa tahanannya hingga proses hukum selesai. Sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pada 11 September 2025 mendatang, sementara proses persidangan dilakukan secara daring dengan alasan keamanan dan kesehatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Nikita dikenal sebagai figur selebriti yang kerap menuai kontroversi, dan kini menghadapi ancaman hukuman serius terkait dugaan TPPU serta pengancaman.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu bergantung pada kepemilikan dolar AS. Dasco meyakini nilai tukar rupiah akan menunjukkan penguatan dalam waktu dekat seiring langkah-langkah yang tengah disiapkan pemerintah.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan masyarakat tetap terlindungi dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar beban ekonomi rakyat tidak semakin berat.



