Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Besok 20 Agustus, Simak Syarat Lengkap, Tahapan Seleksi dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id

Buat kamu yang sudah lama menantikan kesempatan menjadi bagian dari aparatur sipil negara, ini saatnya untuk bersiap! Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan resmi dibuka besok Selasa, 20 Agustus 2024.
Buat kamu yang sudah lama menantikan kesempatan menjadi bagian dari aparatur sipil negara, ini saatnya untuk bersiap! Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan resmi dibuka besok Selasa, 20 Agustus 2024.
Para calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Menurut informasi yang dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), pemerintah telah menetapkan sebanyak 250.407 formasi CPNS untuk tahun ini.
Jumlah tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.
Selain itu, pengadaan ASN pada tahun 2024 juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan dibuka sesaat setelah pendaftaran CPNS selesai.
Sebelum mulai mendaftar, pastikan kamu sudah memahami semua persyaratan dan langkah-langkah pendaftarannya agar prosesnya berjalan lancar.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Untuk dapat mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, antara lain:
1. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal pelamar adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Namun, ada beberapa posisi tertentu yang memungkinkan usia maksimal lebih dari 35 tahun, sesuai dengan ketentuan instansi terkait.
3. Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Mulai dari lulusan SMA, D3, S1, hingga S2, sesuai dengan kebutuhan formasi.
3. Pelamar harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
4. Pelamar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


