Pendaki Bukit Mongkrang Ditemukan Tewas Usai 24 Hari Hilang

Pendaki Bukit Mongkrang Ditemukan Tewas Usai 24 Hari Hilang
Pendaki bernama Yasid Ahmad Firdaus (26) dilaporkan hilang di Bukit Mongkrang, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) sejak pertengahan Januari 2026. Usai 24 hari hilang, Yasid kini temukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Pelaksana BPBD Karanganyar, Hendro Prayitno, mengatakan korban ditemukan di aliran sungai kawasan Bukit Mitis.
"Tadi kita temukan bersama relawan, kita temukan di sungai wilayah Mitis. Kita temukan jam sekira 08.00 WIB, ini dievakuasi ke bawah," kata Hendro, mengutip detikcom, Selasa (10/2).
Hendro mengatakan korban ditemukan relawan gabungan yang melakukan pencarian mandiri. Kondisi korban meninggal dunia dan dikenali sebagai Yasid.
"Betul, Yasid. Alhamdulillah jasadnya masih utuh. Informasinya ada sepatu dan kaus kaki yang mungkin terbawa arus," jelasnya.
Jenazah Yasid akan dibawa ke RSUD Karanganyar setelah proses evakuasi selesai. Yasid dilaporkan hilang di Bukit Mongkrang setelah melakukan pendakian pada Minggu (18/1). Operasi SAR dibuka pada Senin (19/1) selama 7 hari hingga Minggu (25/1).
Tim SAR kemudian memperpanjang pencarian hingga Sabtu (31/1). Namun jenazah korban tak ditemukan saat itu.
Tim Redaksi SATU BERITA
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan pembaca SATU BERITA.
Rekomendasi
Baca Juga

Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup Sementara, Distribusi MBG ke 31 Sekolah Terganggu
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya dana operasional. Dampaknya, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 31 sekolah dan sejumlah penerima manfaat lainnya ikut terhenti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.


